Polda Bali Selidiki Kotak Amal Jaringan Teroris yang Disebar di Sejumlah Provinsi

Denpasar, LenteraEsai.id – Kepolisian Daerah Bali melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kotak amal milik jaringan teroris yang ditempatkan di sejumlah warung atau lahan usaha lainnya di Pulau Dewata.

Penyelidikan itu berawal dari adanya dugaan 13.000 kotak amal yang telah disebar oleh jaringan teroris di sejumlah provinsi di Indonesia untuk pendanaan gerakan terorisme. 

Bacaan Lainnya

Dugaan adanya penggunaan kotak amal untuk mendanai jaringan teroris itu tersebar luas ke publik setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol merilis hasil pemetaan terhadap 13.000 kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia. Ribuan kotak amal tersebut tersebar di pusat perbelanjaan, minimarket, dan rumah-rumah makan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi ketika dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (16/12) mengatakan, Polda Bali sejauh ini belum menerima laporan adanya penggalian dana dengan modus kotak amal tersebut. Namun demikian, informasi tentang adanya penggalian dana itu perlu dilakukan penyelidikan oleh petugas di lapangan.

“Kami kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri. Karenanya kami harapkan partisipasi masyarakat juga. Terkait adanya gerakkan penggalangan dana lewat kotak amal itu, tim dari Polda Bali sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyidikan,” ungkap Kombes Syamsi.

Meski isu tersebut cukup mengagetkan dan dapat berdampak buruk terhadap stabilitas keamanan, namun Polda Bali tidak membentuk tim khusus. Kombes Syamsi menjelaskan, pembentukan tim khusus atau satuan tugas khusus hingga saat ini tidak dilakukan karena Polda Bali sudah memiliki tim yang bertugas untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami tidak membentuk tim khusus karena sudah ada tim Opsnal Polda Bali yang turun melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Syamsi, menjelaskan.

Sejauh ini, petugas yang diterjunkan belum menemukan petunjuk tentang adanya kotak amal yang sengaja diletakkan di suatu tempat usaha dan lain-lain untuk kepentingan pendanaan aksi terorisme.  (LE-DP)

Pos terkait