judul gambar
HeadlinesKarangasem

BNNK Karangasem Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Amlapura, LenteraEsai.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem mengajak semua pihak untuk dapat ikut serta dalam memerangi peredaran gelap narkoba di masyarakat.

“Kami harapkan semua pihak dapat ambil bagian dalam upaya memerangi narkoba untuk dapat menciptakan Karangasem yang sehat, cerdas dan tangguh,” kata Kepala BNNK Karangasem Kompol La Muati SH MH, di Kantor BNNK Karangasem di Amlapura,  Selasa (8/12/2020).

Ia menyebutkan, terutama pada saat malam tahun baru nanti, seperti biasa akan banyak orang yang melakukan pesta dan kumpul-kumpul, sehingga cukup rentan dengan peredaran gelap narkoba.

“Oleh karena itu, kami akan melakukan sinergitas dengan pihak kepolisian dan TNI agar dapat mencegah peredaran narkoba pada saat malam tahun baru nanti,” ujar Kompol La Muati, menandaskan.

Kepala BNNK mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki 24 personel yang bertugas di lapangan. Bila dibandingkan dengan wilayah Karangasem yang sangat luas, tentu jumlah petugas sebanyak itu jauh dari kebutuhan yang memadai.

Karenanya, lanjut dia, BNNK Karangasem perlu bantuan dari semua pihak, termasuk para awak media cetak maupun online untuk ikut serta mensosialisasikan bahayanya narkoba bagi warga masyarakat.

“Saya berharap teman-teman media semua dapat mengedukasi masyarakat agar pengguna narkoba di Kabupaten Karangasem dapat berkurang, karena kalau berharap tidak ada itu masih jauh dari kemungkinan,” ujar Kompol La Muati, mengharapkan.

BNNK Karangasem juga sudah memiliki Klinik Pratama tapi sejauh ini baru hanya melayani pasien rawat jalan,  bukan untuk rehabilitasi. Dari bulan Januari sampai sekarang baru 8 pasien yang datang untuk berobat ke Klinik BNNK Karangasem.

Perlu diketahui, jika ada warga masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba karena terpaksa ataupun dipaksa, namun kini ingin berobat ke Klinik BNNK Karangasem, tidak akan terkena hukuman pidana karena sifatnya hanya berobat.

“Jadi jika masyarakat Karangasem ingin sembuh dari kecanduan narkoba, ayo datang berobat ke BNNK Karangasem,” ujar La Muati, mengajak.

Sedangkan untuk kasus narkoba yang ditangani oleh BNNK Karangasem, kini sudah mencapai target yaitu 1 kasus narkoba. “Karena BNNK Karangasem hanya ditargetkan menangani 1 kasus narkoba saja selama setahun,” ungkap La Muati.

La Muati mengatakan bahwa BNNK Karangasem juga bisa mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) untuk keperluan masyarakat yang akan melamar sebagai polisi, tentara, PNS dan lain sebagainya.

“Untuk biayanya sebesar Rp 290 ribu, sesuai dengan PP No.19 tahun 2020 dan itu sudah ditanggung semuanya,” kata La Muati, menjelaskan.  (LE-Jun)

Lenteraesai.id