Polisi Tembak Pelaku Jambret Bule Amerika yang Sempat Viral di Media Sosial

Denpasar, LenteraEsai.id – I Wayan Samorano alias Nano (22), tersangka pelaku jambret terhadap korban James Wilkins (55), bule asal Amerika Serikat, diringkus pihak Polsek Denpasar Selama dalam suatu upaya pemburuan dan penyergapan.

Tersangka Nano berhasil diburu dan disergap ketika sedang melintas di Jalan Taman Pancing Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Jumat (27/11) dini hari lalu. Untuk tidak kehilangan buruannya, polisi terpaksa menembak bagian kaki tersangka.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika ketika dikonfirmasi, Kamis (3/12), mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu seminggu untuk dapat meringkus tersangka yang selama ini tinggal di daerah Taman Pancing Pemogan, Denpasar.

Ia menyebutkan, sebelum kejadian pada hari Rabu (18/11) siang lalu, korban yang warga Amerika Serikat, melaju di atas sepeda motor dari arah selatan ke utara Jalan By Pass Ngurah Rai untuk tujuan masuk ke toko Lotte Mart di Sanur Denpasar.

Namun sebelum sampai ke lokasi yang dituju, tiba-tiba tersangka datang dari belakang dan mengambil HP korban yang disimpan dalam saku celana kiri depan. Korban sempat berusaha mengejar tersangka, tetapi malah terjatuh dari atas sepeda motornya. “Kejadian itupun akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Iptu Hadimastika.

Menerima laporan dari korban yang mengaku tinggal di Jalan Beji Ayu Nomor 4, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung itu, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Panit 2 Ipda I Wayan Sudarsana, mengecek sejumlah hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian.

Berdasarkan data-data yang dihimpun polisi, menyusul mengetahui ciri-ciri tersangka dan sepeda motor yang digunankannya saat beraksi. Hingga akhirnya tersangka Nano diringkus saat melintas di Jalan Taman Pancing Pamogan. Kepada polisi, Nano mengakui perbuatannya.

“Ternyata tersangka ini telah beraksi untuk kesekian kalinya. Sejauh ini yang diakuinya yakni sekali di daerah Ubud, Gianyar, dan 2 kali di Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung,” ujar Iptu Hadimastika.

Kanit Reskrim mengungkapkan, pada saat dilakukan pengembangan atas kasusnya di beberapa lokasi, tersangka Nano berusaha melarikan diri dan melawan polisi. Tidak mau ambil risiko, polisi langsung melepaskan sebutir puluru yang mendarat pada bagian betis tersangka. Dihadiahi timah panas, tersangka Nano akhirnya tak berkutik.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 buah HP I Phone Promax warna silver milik korban, 1 buah celana panjang, 1 buah baju kaos, 1 buah helm, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan 1 unit sepeda motor Nmax warna merah silver DK-6447-AAH yang dikendarai tersangka saat melakukan aksi penjambretan,” ucapnya.

Untuk diketahui, aksi penjambretan terhadap bule Amerika Serikat tersebut sempat viral diberbagai media sosial. Aksi nekat jambret di siang bolong itu banyak diabadikan foto dan video oleh masyarakat sekitar dan diupload di medsos. (LE-DW)

Pos terkait