Bangli, LenteraEsai.id – Secara serentak polisi di berbagai daerah menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2020 selama 16 hari, mulai 22 November hingga 7 Desember 2020.
Begitu pula Polres Bangli sudah melaksanakan operasi Cipkon tersebut, di mana pada sepekan pertama atau selama enam hari, tim operasi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli berhasil mengamankan 359 liter minuman keras (miras) jenis arak yang dijual tanpa ketentuan dan tanpa izin edar (ilegal) yang ditentukan.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dalam keterangan pers di Mapolres Bangli, Minggu (29/11) mengungkapkan, Operasi Cipkon Agung 2020 ini digelar sebagai upaya menangkal terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata terhadap situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Bangli menjelang perhelatan Pilkada serentak, perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Jadi kami di Polres Bangli sudah melaksanakan Operasi Cipkon selama enam hari terakhir,” kata Kapolres didampingi Kasatnarkoba Polres Bangli Iptu I Nyoman Sudarma.
Selain miras, lanjut mantan Kapolres Mappi, Papua itu, sasaran operasi ini juga meliputi keberadaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) termasuk amunisinya. Kemudian bahan peledak atau bom rakitan, kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan atau mercon dan benda berbahaya lainnya.
Di samping itu, operasi juga menyasar pelanggaran narkoba, uang palsu, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya, termasuk benda/alat yang dapat dipakai melancarkan aksi kejahatan, ucapnya.
Kapolres menyebutkan, selama sepekan pertama atau enam hari itu, pihaknya telah mengamankan 359 liter arak. Semuanya tersimpan di sejumlah jerigen dan botol kemasan minuman air mineral yang disita dari 10 pedagang eceran.
“Itu hasil operasi di empat kecamatan, yakni Bangli, Tembuku, Susut dan Kecamatan Kintamani. Mereka disuplai dari beberapa tempat ada dari Klungkung dan Karangasem. Kebanyakan yang kami sita di warung-warung yang ada di Kecamatan Bangli (kota),”urai perwira polisi asal Tabanan itu.
Menurut Kapolres, dalam sepekan pertama pihaknya memang lebih mengutamakan terhadap peredaran miras (arak). Masalahnya, sebagaimana laporan dari masyarakat, jika peredaran arak di Bangli sudah mulai marak dan meresahkan karena dijual bebas, terlalu banyak, dan tak sesuai ketentuan.
Dikatakan meresahkan, lantaran permasalahan yang selama ini terjadi di masyarakat seperti kasus KDRT, pemukulan atau perkelahian antarpemuda, lebih banyak dipengaruhi miras. Setelah pesta miras, mabuk lalu berulah. Terlebih sebentar lagi akan ada ajang pesta demokrasi pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) di Bangli yang membutuhkan situasi aman dan bebas dari konflik-konflik, baik kecil atau besar yang kemungkinan salah satunya bisa ditimbulkan dari pengaruh miras tersebut, katanya.
Ia menegaskan, miras diperbolehkan dijual bebas jika sudah sesuai dengan Perda Bangli No.2 Tahun 2017. “Selain itu juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Nah meski sudah dilegalkan, tetap ada ketentuan, syarat dan proses-proses yang harus diikuti masyarakat sebagai penjual miras tersebut. Jadi yang kami amankan atau sita adalah yang tak memenuhi syarat dari kedua aturan tersebut. Proses penindakannya tindak pidana ringan (tipiring) karena kaitannya melanggar Perda,” ujar pria yang juga mantan Wakapolres Klungkung ini.
Disinggung kaitannya dengan Pilkada, AKBP Agung menekankan semua kecamatan di Bangli berpotensi terjadinya gesekan atau konflik. Artinya kerawanan dalam Pilkada di empat kecamatan ada. Karenanya imbauan dan sosialisasi tetap digencarkan dalam Operasi Cipkon tersebut. Terutama tetap berpedoman ada protokol kesehatan (prokes).
“Potensi kerawanan itu ada di setiap kecamatan, karenanya kami lakukan antisipasi lewat operasi cipkon ini. Meskin hingga saat ini tidak ada gejolak atau gesekan apapun yang terjadi di Bangli, dan mudah-mudahan seterusnya aman dan kondusif. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini,” ucapnya, menandaskan.
Pada kesempatan itu, Kapolres melalui media massa mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Bangli untuk bersama-sama menjaga situasi Bangli supaya tetap nyaman, aman, kondusif dan sehat. (LE-BL)