Denpasar, LenteraEsai.id – Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara secara getol melaksanakan pendataan penduduk pendatang nonpermanen. Pelaksanaan kegiatan ini juga disinergikan dengan pemantauan gerakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Menurut Lurah Ubung I Wayan Ariyanta yang ditemui Sabtu (7/11/2020) mengatakan, gerakan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dengan evaluasi dan pemantauan yang diharapkan nantinya 3M menjadi bagian dari budaya hidup sehat untuk mencegah penularan Covid-19. Di samping itu, langkah ini pula dilakukan sinergitas pada pemantauan penduduk pendatang non permanen serta menindak penduduk yang belum melengkapi administrasi. Adapun hasil dari pendataan penduduk ini sebanyak 26 orang terjaring. Tentu diharap seluruh warga di wilayah Kelurahan Ubung wajib melaksanakan administrasi kependudukan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara terkait dengan pemantauan gerakan 3 M secara rutin telah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh lingkungan di Kelurahan Ubung. “Edukasi kepada masyarakat rutin kita lakukan memberikan pemahaman bersama terkait dengan penggunaan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan gerakan 3 M ini dilaksanakan secara rutin dan bertahap setiap malam dengan melibatkan Babinkamtibnas, Babinsa, dan Satlinmas Kelurahan Ubung. Ariyanta berharap dari pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan peningkatan keamanan di masyarakat serta mampu menekan dan mempercepat pencegahan penyebaran covid-19. (LE-DP)