Denpasar, LenteraEsai.id – Menindaklanjuti surat Plh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/5151/KSP.00/10-16/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020 prihal Pendampingan Reviu Kinerja Korwil Bidang Pencegahan di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar dalam kesempatan ini direview kinerjanya secara langsung.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Kasatgas Korwil IX KPK Sugeng Basuki, Tim BPK RI dipimpin Ahmad Adjaam beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (27/10).
Sekda Rai Iswara dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Denpasar di dalam kepemimpinan Wali Kota Denpasar IB Rai Djarmawijaya Mantra telah berkomitmen terhadap program pencegahan korupsi terintegrasi dengan melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan delapan area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manejenen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manejemen Aset Daerah serta Tata Kelola Dana Desa.
“Dengan itu semua diharapkan dapat terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan koordinasi, supervisi dan pencegahan terhadap potensi korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Pemkot Denpasar,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemantauan setelah adanya visitasi dan rakor monev MCP (Monitoring Center For Prevention) yang telah dilaksanakan oleh pimpinan KPK beserta Plh Korwil Pencegahan KPK RI termasuk Kasatgas Korwil IX pada tanggal 21 sampai 25 Oktober 2020 lalu, Pemkot Denpasar telah mengalami peningkatan skor atau nilai pada beberapa area intervensi dengan proses pencapaian MCP Pemkot Denpasar dari angka 67% (persen) menjadi 73,21% (persen).
“Pada kesempatan ini saya mengapresiasi kepada tim pencegahan KPK RI yang telah membantu memberikan bimbingan serta solusi, disertai rencana aksi yang tepat, sehingga kendala-kendala yang dihadapi selama ini bisa diatasi dengan baik,” ujar Sekda Rai Iswara. (LE-DP)







