BPBD Catat Sejumlah Kebakaran Terjadi di 9 Kabupaten/Kota di Bali

BPBD catat sejumlah kebakaran terjadi di 9 kabupaten/kota di Bali
Situasi penanganan bencana kebakaran di periode musim kemarau di Kawasan Jalan Nakula, Dusun Mergaya Denpasar, Rabu (2/9/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, LenteraEsai.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat sejumlah kebakaran telah terjadi di sembilan kabupaten/kota di Bali selama periode musim kemarau 11 April hingga 1 September 2026.

“Berdasarkan perkembangan cuaca dan informasi dari BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, dan dengan suhu yang relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal, kondisi tersebut meningkatkan potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran pada kawasan permukiman maupun lokasi pengelolaan sampah, kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, Rabu, di Denpasar.

Bacaan Lainnya

Tedi menjelaskan BPBD Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terus meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan, apalagi hingga hari ini tercatat bencana kebakaran terjadi di seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan data pemantauan BPBD Bali, peristiwa kebakaran gedung dan permukiman mencatatkan angka tertinggi dengan total 132 kejadian di sembilan kabupaten/kota.

Sebarannya meliputi Kabupaten Buleleng dengan 33 kejadian, Kota Denpasar 31 kejadian, Kabupaten Badung 15 kejadian, dan Kabupaten Karangasem 14 kejadian.

Selanjutnya di Kabupaten Jembrana terjadi 10 kejadian, Kabupaten Bangli sembilan kejadian, Kabupaten Klungkung delapan kejadian, Kabupaten Gianyar tujuh kejadian, serta Kabupaten Tabanan lima kejadian.

Selain permukiman, ancaman kebakaran juga meluas ke area hutan dan lahan (karhutla) serta lokasi pengelolaan sampah.

Kebakaran hutan dan lahan tercatat di Kabupaten Buleleng dengan total 159,07 hektare, terdiri atas Hutan Lindung dan HPT seluas 153,42 hektare serta lahan pribadi seluas 5,65 hektare.

Peristiwa karhutla lainnya terjadi di Klungkung yakni Kecamatan Nusa Penida seluas 15 hektare hutan dan Kecamatan Gunaksa seluas 2 hektare lahan kosong.

Di Karangasem, kebakaran melanda Kecamatan Kubu seluas 6 hektare lahan serta Kecamatan Abang seluas 2 hektare lahan kosong yang meliputi Desa Sukadana dan Desa Dukuh.

Sementara itu, kebakaran lahan kosong juga terjadi di Jembrana seluas 8,05 hektare, serta kebakaran hutan di Kecamatan Kintamani, Bangli seluas 3,83 hektare.

Untuk lokasi pengelolaan sampah yang menjadi perhatian di musim kemarau ini antara lain TPST 3R Culik di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem yang terdampak sekitar 10 are, dan TPST 3R Banjar Dinas Antapura, Desa Tejakula, Buleleng.

Kebakaran juga sempat melanda TPA Suwung di Denpasar Selatan yang terdampak sekitar 2 are.

Selain bencana kebakaran, periode musim kemarau tahun ini juga mendatangkan kekeringan yang terjadi di empat kabupaten yaitu Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung dengan total 529 KK terdampak dalam sebaran kejadian di 15 desa/kelurahan.

Terkait kekeringan lahan pertanian, BPBD Bali mencatat luas lahan yang terdampak mencakup Jembrana seluas 79,95 hektare dan Buleleng seluas 108,60 hektare.

Untuk itu hingga Selasa (1/9) kemarin telah didistribusikan air bersih sebanyak 779.200 liter, untuk Jembrana sebanyak 416.200 liter, Buleleng 260.000 liter, Karangasem 65.000 liter, dan Klungkung 38.000 liter.

Gede Teja menegaskan kondisi kemarau yang berlangsung lebih panjang dan kering menuntut peningkatan kapasitas penanggulangan secara menyeluruh.

“Upaya penanganan tidak cukup hanya mengandalkan distribusi air ketika masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.

Ia menyampaikan, ke depan penguatan kesiapsiagaan perlu diarahkan pada ketersediaan dan perlindungan sumber air, peningkatan kapasitas infrastruktur penyimpanan dan distribusi air, penguatan sistem pemantauan, serta koordinasi lintas sektor pada wilayah yang memiliki potensi terdampak.

“Pada saat yang sama, potensi kekeringan dan kebakaran perlu dikelola sejak dini melalui pendekatan yang semakin berbasis mitigasi, pengurangan risiko, dan ketahanan, sehingga penanganan tidak hanya dilakukan setelah dampak dirasakan masyarakat,” kata Gede Teja. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait