Klungkung, LenteraEsai.id – Yenarto alias Konarto (43), karyawan pada sebuah dealer sepeda motor di daerah Klungkung, Bali yang dilaporkan telah melakukan tindak penggelapan uang setoran, ditangkap pihak kepolisian setempat.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko SIK MH kepada pers di Klungkung, Rabu (7/10), membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka Yenarto yang telah melakukan tindak penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Pelaku yang menjabat sebagai Kepala Pos Nusa Penida pada CV Karisma Motor, tidak menyetorkan uang tagihan yang berasal dari para pembeli sepeda motor yang berdomisili di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Uang tagihan sebesar Rp 60.050.000 tidak disetorkan oleh pelaku ke bendaha perusahaan, sehingga pihak CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Tim Unit 2 Satreskrim Polres Klungkungg yang kemudian turun melakukan penyelidikan, memperoleh informasi bahwa Yenarto sudah tidak bekerja lagi dan sudah tidak tinggal di Nusa Penida.
Tim atas perintah Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko SIK MH melalui Kanit II Satreskrim Ipda Putu Fery Seputra SH, kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, akhirnya ditemukan berada di rumahnya Lingkungan Tulang Ampiang, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Tanpa perlawanan, tersangka Yenarto kemudian digiring ke Markas Polres Klungkung untuk dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, ujar AKP Ario Seno. (LE-KL)







