Denpasar, LenteraEsai.id – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilaksanakan di Kota Denpasar. Kali ini sidak gabungan digelar Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Pol PP dan Linmas, Senin (5/10) di wilayah kelurahan setempat.
Rangkaian kegiatan sidak gabungan ini diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan kegiatan dan dilanjutkan tindak pendisiplinan yang dipusatkan di wilayah Pasar Waringin Sari Banjar Anggabaya Penatih.
Lurah Penatih I Wayan Astawa mengatakan, langkah ini tidak terlepas dari upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Denpasar.
“Kegiatan pendisiplinan prokes kepada masyarakat telah berjalan dengan aman dan lancar, namun dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat pengguna yang jalan tidak benar dalam penggunaan masker, tetapi sebagian besar lainnya telah mematuhi prokes dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini telah mengambil tindakan oleh tim gabungan yang terlibat, meliputi sosialisasi hingga pencatatan kartu identitas bagi pelanggar untuk nantinya diharapkan dapat berdisiplin dalam menerapkan prokes.
Adapun jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 5 orang, serta telah diambil langkah pencatatan kartu identitas. “Tentu kami berharap dari langkah ini mampu secara bersama-sama masyarakat untuk selalu disiplin dan taat dalam disiplin prokes, sehingga harapan kita bersama mampu memutus penyebaran covid-19,” ujarnya. (LE-DP)







