Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 3 warga yang diketahui tidak mengenakan masker di tempat umum di wilayah Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, diberi sanksi menyanyikan sejumlah lagu wajib.
Selain itu, ada juga sejumlah warga yang diminta untuk melakukan push up di hadapan tim gabungan yang tengah melakukan sidak sebagai upaya penertiban protokol kesehatan (prokes) di wilayah tersebut, Senin (28/9).
Sidak yang melibatkan unsur TNI, Polri, Linmas dan pecalang itu tampak bergerak di sepanjang Jalan Surabi, Pasar Yadnya, dan Banjar Dajan Tangluk, Kelurahan Kesiman.
“Pukul 09.00 Wita anggota terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan kegiatan pendisiplinan dalam rangka penerapan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona,” ujar Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani.
Lebih lanjut disampaikan, dalam kegiatan yang berlangsung di tiga lokasi di kelurahan ini mendapati tiga orang pelanggar prokes tanpa masker. Langkah tim gabungan memberikan sanksi berupa push up, menyebutkan Pancasila hingga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Langkah tersebut sebagai upaya pembinaan agar nantinya mereka tidak mengulangi lagi kesalahannya, sehingga pada gilirannya selalu mampu untuk berdisiplin pada protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker pada saat berada di luar lingkungan rumah, ucapnya.
Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari penegasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Hal ini juga tidak terlepas dari data yang disampaikan berkaitan dengan kembali adanya lonjakan kasus penyebaran Covid-19, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan prokes, baik di dalam lingkungan maupun saat berada di luar rumah. Harapan kita agar masyarakat lebih waspada dan bisa mengetuktularkan kepada keluarga pentingnya arti prokes Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang lain. Lindungi diri, jaga sesama untuk mempercepat pemutus rantai virus Covid-19. Disiplin pada penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi kata kunci pada pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, menandaskan. (LE-DP)







