Bangli, LenteraEsai.id – Petugas gabungan diterjunkan untuk membongkar arena judi sabung ayam atau tajen yang dibangun sedemikian rupa di areal Subak Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Kabupaten Bangli, Bali.
Arena yang terbuat dari bahan bambu tersebut oleh petugas dibongkar untuk tujuan tidak dilakukannya lagi judi tajen di lokasi tersebut. Tim terpadu yang diterjunkan pada Sabtu (19/9) siang itu terdiri atas unsur Koramil, Polsek dan pecalang yang didampingi Bendesa Adat dan Kepala Lingkungan Bebalang.
Penertiban arena sabung ayam itu dilakukan petugas dalam rangka menindaklanjuti Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Penertiban berawal dari Babinsa Kelurahan Bebalang Sertu Amir Yusuf dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Aipda I Nengah Dana, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya arena sambung ayam di LC atau Subak Uma Aya.
Setelah pihak Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, langkah penertiban akhirnya dilakukan dengan membongkar bangunan atau catang dan pagar pembatas dari arena judi tajen tersebut.
Babinsa Kelurahan Bebalang Sertu Amir Yusuf, ketika dihubungi Minggu (20/9) mengatakan. kegiatan ini merupakan bagian dari pencanangan program Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 serta Perbup Bangli Nomor 39 tahun 2020, yang intinya dimaksudkan untuk menekan angka penularan Virus Corona di masyarakat..
“Ini bagian dari penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020 guna mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19, di mana kegiatan tajen atau sabung ayam selalu melibatkan kerumunan banyak orang,” ucapnya.
Ia menyebutkan, sebelum melaksanakan pembongkaran arena tajen, Babinsa dan Babinkamtibmas telah melakukan koordinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat, Provinsi Bali maupun Kabupaten Bangli.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana SIP yang dihubungi terpisah, menyatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan tugas yang dilakukan Babinsa dan Babimkamtibmas bersama tokoh masyarakat setempat, karena dengan cepat bisa melaksanakan koordinasi untuk melakukan pembongkaran arena sabung ayam tersebut.
“Kita berharap semua pihak dapat menjaga diri dengan displin, mentaati aturan dan imbauan pemerintah agar tidak terpapar Covid-19. Apabila kita tidak disiplin, sudah barang tentu penyebaran Covid-19 akan semakin meluas dan akan semakin mempersulit kehidupan kita bersama,” ujarnya, menegaskan. (LE-BL)







