Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Kota Denpasar terpaksa menutup tiga fasilitas publik yang selama ini cukup banyak dikunjungi warga masyarakat, sehubungan kasus penularan Virus Corona cukup merebak sejak beberapa hari ini.
Tiga fasilitas publik yang dinyatakan ditutup tersebut masing-masing Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung yang terletak di jantung Kota Denpasar.
Ketiga fasilitas umum tersebut selama ini tidak hanya selalu ramai dikunjungi warga Denpasar, namun juga dari sejumlah daerah lain di Provinsi Bali.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai ketika ditemui di ruang kerjanya di Denpasar, Minggu (13/9), membenarkan bahwa pihaknya sejak hari ini menutup tiga fasilitas publik di Kota Denpasar sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19.
Seperti diketahui, belakangan ini kasus penularan Covid-19 terutama yang terjadi di tempat-tempat kerumunan orang, mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan, termasuk di wilayah Kota Denpasar.
Melihat itu, sejumlah pihak memutuskan untuk menutup beberapa lokasi yang selama ini cukup banyak ditemukan kerumunan orang.
“Jadi kami lakukan penutupan sebagai upaya pencegahan terjadinya klaster fasilitas publik,” katanya dengan menambahkan, sebagai tahaf awal Pemkot Denpasar memutuskan menutup tiga fasilitas publik, yakni Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Dewa Rai menjelaskan, penularan virus yang semakin meningkat tidak hanya terjadi di Kota Denpasar, namun di sebagian besar daerah lain di Bali kini juga mengalami lonjakan yang sama.
“Untuk itu, kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengurangi kegiatan berkumpul atau pertemuan yang melibatkan orang banyak,” ujar Dewa Rai, menandaskan.
Ditanya tentang batas waktu penutupan, Dewa Rai mengaku belum dapat menentukan sekarang, karena segalanya harus dilakukan pengkajian termasuk hasil evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP Covid-19.
“Mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk berolahraga maupun berekreasi,” ujarnya dengan mengharapkan masyarakat bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan bersama.
Ia menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga, beberapa fasilitas publik yang memungkinkan untuk dilakukan penerapan disiplin protokol kesehatan, masih tetap dibuka.
“Jadi tidak semuanya ditutup, melainkan yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali saja,” ucapnya, menjelaskan.
Tiga lokasi yang dinyatakan ditutup itu, selama ini ramai dikunjungi orang bahwa hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat. “Kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga Covid-19 ini segera tertangani dengan baik,” katanya. (LE-DP)