Gede Dana Dampingi Gubernur Bali Resmikan Wantilan Desa Adat Padangaji

Karangasem, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana mendampingi Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan wantilan di Desa Adat Padangaji, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Rabu (2/9/2020).

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan tersebut mengatakan, menjelang memasuki dua tahun masa jabatannya sebagai Gubernur Bali, dirinya tengah fokus bekerja menyusun peraturan berupa Peraturan Daerah maupun Pergub untuk melaksanakan misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencan menuju Bali Era Baru.

Bacaan Lainnya

“Yang sekarang sudah selesai ada 40 peraturan meliputi 15 Perda dan 25 Pergub yang dipakai untuk menata pembangunan Bali agar dapat dijalankan dengan tatanan yang baik dengan cara yang benar untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan, sehingga Bali benar-benar dibangun berdasarkan kekuatan potensi kebutuhan yang berkaitan dengan utamanya memperkuat adat istiadat tradisi seni budaya serta kearifan lokal masyarakat,” ujar Gubernur Koster.

Menurutnya, Karangasem sendiri merupakan satu kabupaten yang wilayahnya penuh dengan tempat-tenpat suci seperti Pura Sadkhayangan, ada Pura Besakih, Pura Lempuyang, Pura Andakasa, Pura Silayukti dan pura yang lainnya. Suatu saat pura-pura ini bisa menjadi sungsungan umat Hindu secara nasional. Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi penuh menyusun kebijakan agar betul-betul sesuai dengan kebutuhan yang menjadi kekutan, taksu dan auranya Bali, ucapnya.

Gubernur berpesan, sebagai krama Bali wajib hukumnya untuk menjaga dengan baik adat istiadat serta kearifan lokal, termasuk seni budaya yang dimiliki karena inilah yang menjadi kekutan serta menjadikan Bali dicintai oleh masyrakat dunia.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengapresiasi seka gong yang tampil dalam acara peresmian wantilan tersebut, di mana anggota penabuhnya terdiri atas para generasi muda yang mayoritas masih duduk di bangku sekolah. Selain menyampaikan apresiasi, Gubernur juga berjanji akan memberikan baju seragam kepada para penabuh.

Di akhir sambutannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu mengajak warga untuk tertib dalam mengikuti imbaun kebijakan pemerintah, dan arahan Presiden tentang wajib memakai masker, karena di Bali pada minggu-minggu ini kasus Covid-19 sedang mengalami kenaikan.

“Jika tidak pakai masker bisa kena denda, sehingga kalo tidak mau kena denda harus pakai masker. Semoga semua cepat kembali seperti semula, Virus Corona segera berakhir. Oleh karena itu, mari tertib, jangan ikuti yang bengkung, semua harus tertib pakai masker,” ujarnya, menekankan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah memberikan bantuan berupa pembangunan wantilan di Desa Adat Padangaji tersebut.

“Semoga dengan dibangunnya wantilan ini dapat membantu masyarakat dan generasi muda untuk berkreativitas serta melestarikan seni dan budaya serta dapat dipergunakan untuk kepentingan upacara maupun kegiatan lainnya,” kata Gede Dana, berharap.  (LE-KR6/1)

Pos terkait