judul gambar
BangliHeadlines

Maling Kambuhan Sikat Motor dan Ayam, Diringkus Polisi di Hutan Kintamani

Kintamani, LenteraEsai.id – Satreskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani akhirnya berhasil mengendus dan meringkus maling sepeda motor kambuhan yang berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di kawasan hutan di wilayah Nyerebeh Kintamani, Kabupaten Bangli.

Setelah dilakukan pelacakan selama beberapa hari di kawasan hutan wilayah perbukitan yang cukup lebat itu, Senin (17/8/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka I Nengah Semiarta (28) tak berkutik ketika digelandang petugas dari kawasan Nyerebeh, Kintamani.

Menurut petugas, tersangka Nengah Semiarta selama ini tidak saja terungkap kerap mencuri kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bangli, tetetapi juga beraksi di berbagai tempat Kabupaten Buleleng dan Karangasem.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita didampingi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Selasa (18/8/2020) menerangkan, pengungkapan tersangka berawal ditemukannya satu unit sepeda motor Honda Beat DK-8711-SO di Desa Belancan, Kintamani pada Senin (12/8/2020) lalu sekitar pukul 08.00 Wita.

Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Kintamani dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda I Putu Asmara Putra melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut. “Anggota kami mencurigai jika motor itu adalah barang curian. Terlebih, kami sebelumnya juga sempat memenerima beberapa laporan terkait kehilangan sepeda motor,” ujar Kompol Raka Sugita.

Setelah dikroscek, lanjut dia, rupanya sepeda motor itu benar adalah barang curian yang dicampakkan di Desa Belancan, yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Rendang, Kabupaten Karangasem.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat titik terang yang mengarah kepada terduga pelaku bernama I Nengah Semiarta, warga Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani.

“Penyeldiikan kami berlanjut ke beberapa wiklayah di Bangli, Karangasem dan Buleleng. Kami akui keberadaan pelaku cukup licin karena sudah pengalaman (residivis),” ungkap perwira asal Kerobokan, Badung tersebut.

Penyisiran petugas pun membuahkan hasil, tersangka berhasil ditemukan di temat persembunyiannya di kawasan hutan di wilayah Nyerebeh, Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (17/8) malam tanpa banyak melakukan perlawanan.

Ayam pun Tak Urung

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui telah mengembat sepeda motor Jupiter DK-7735-ET di wilayah Kutuh, Kintamani pada Januari 2020. Mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam DK-8711-SO di wilayah Rendang, Karangasem.

Selain itu juga mencuri sepeda motor Honda Vario warna merah muda tanpa plat di wilayah Penuktukan, Kabupaten Buleleng. Mencuri ayam di wilayah Desa Kutuh, Kintamani, mencuri ayam di wilayah Banjar Batih, Desa Siakin, dan mencuri ayam di wilayah Desa Blancan, Kintamani.

“Dari catatan kriminalitas, tersangka sebelumnya sempat di penjara karena kasus yang sama. Dia baru bebas akhir tahun 2019,” ujar AKP Sulhadi, menambahkan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti alat dan hasil kejahatan berupa tiga unit sepeda motor hasil curian dan empat buah karung plastik. Tersangka mengaku ketagihan mencuri karena himpitan ekonomi. Apalagi setelah bebas dari penjara, dirinya tak memiliki pekerjaan.

“Untuk gaet kendaraan, dia memanfaatkan kendaraan yang kunci kontaknya masih nyantol. Ini memang menjadi keteledoran korban selaku pemilik kendaraan, terkadang karena merasa berada di desa dikiranya aman-aman saja. Makanya dengan gampang tak mencabut kunci kontak. Padahal kejahatan bisa terjadi di mana saja, dan kapan saja, di kala ada kesempatan,” katanya, mengingatkan. (LE-KM)

Lenteraesai.id