4 Desa Wisata Baru Muncul di Kabupaten Gianyar

Gianyar, LenteraEsai.id – Empat desa dan satu keluarahan di Kabupaten Gianyar, dinyatakan sebagai daerah atau desa wisata baru di Pulau Dewata.
Keempat desa tersebut adalah Desa Manukaya, Desa Tampaksiring, Desa Sayan, Desa Bedulu dan Kelurahan Beng, Gianyar.
Resmi menjadi desa wisata setelah SK Bupati Nomor 762/E-02/HK/2020 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar diserahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Gianyar AA Putrawan kepada masing-masing desa bersangkutan, bertempat di Taman Prakerti Buana Desa Beng Gianyar, Selasa (11/8).
Kadis Pariwisata yang didampingi Tim Verifikasi Desa Wisata saat penyerakan SK tersebut mengharapkan, dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, masyarakat hendaknya dapat mengangkat potensi atau kearifan lokal yang ada di masing-masing desa, baik berupa potensi keindahan alam maupun seni budaya.
Putrawan menyebutkan, penetapan sebuah desa atau kelurahan menjadi desa wisata harus melalui beberapa tahapan, seperti pihak desa mengajukan permohonan ke pemerintah dengan menyerahkan data potensi dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata bersama Tim Verifikasi Desa Wisata akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi. Jika desa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, akan ditetapkan menjadi desa wisata melalui Keputusan Bupati Gianyar.
“Saya harap dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, dapat mengangkat potensi lokal untuk dikembangkan sebagai ciri khas desa, sehingga bisa menjadi sarana pengembangan usaha ekonomi bersama dalam wadah BUMdes yang secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD desa,” kata Putrawan.
Ia menjelaskan, Pemkab Gianyar sangat mendukung semangat masyarakat untuk memajukan desanya. Pengembangan potensi desa dalam bentuk  desa wisata sangat positif dalam menggerakan perekonomian masyarakat setempat, begitu juga dengan pelestarian seni budaya dan lingkungan.
Putrawan menambahkan, dengan telah ditetapkan sebagai desa wisata, wajib menata lingkungan desa termasuk fasilitasnya. Ini menjadi tanggung jawab masyarakat atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan desa wisata dengan dukungan pemerintah daerah.
Pada kesempatan penyerahan SK Desa Wisata itu juga diserahkan buku kajian pariwisata. Turut hadir dalam penyerahan SK itu, Kepala desa dan lurah terkait, pelaku pariwisata, tokoh masyarakat dan OPD terkait.  (LE-GN1)

Pos terkait