Masuki Tatanan Kehidupan Era Baru, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi di Bidang Pariwisata

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam mempersiapkan tatanan kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Pariwisata Pemerintah Kota Denpasar kini memverifikasi beberapa usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi yang ada di wilayah Denpasar.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar IB Purwa Sidemen, serta tim verifikasi lainnya yang kali ini meninjau kesiapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Jalan Teuku Umar Denpasar pada Jumat (7/8).

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan tersebut, Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani menyampaikan, kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali, maka diperlukan sarana pendukung yang memadai dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan.

Salah satu pendukungnya, lanjut dia, adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas memadai untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap. Di sinilah peranan para pengusaha hotel khususnya hotel tingkat melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.

“Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata yang ada di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk membangun perekonomian kembali di tengah pandemi Covid-19,” ujar Dezire Mulyani

Lebih lanjut dikatakan, seluruh pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata turut mengikuti SOP dari protokol kesehatan, sehingga mampu memenuhi syarat-syarat dalam tatanan kehidupan era baru yang produktif sekaligus aman.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar IB Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar surat keputusan Wali Kota Denpasar Nomor : 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang pembentukan tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru sektor pariwisata.

“Adapun yang kami tinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan kesehatan seperti sarana cuci tangan, tissue, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staff diharuskan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan,” ujarnya.

Mengenai tujuan dilakukannya verifikasi, IB Purwa Sidemen menyebutkan agar para pelaku usaha khususnya bidang pariwisata di Kota Denpasar dapat melakukan protokol tatanan kehidupan era baru, sehingga terhindar dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19, ujar IB Purwa Sidemen, menjelaskan.   (LE-DP)

Pos terkait