Karangasem, LenteraEsai.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama MM selaku Koordinator Satuan Tugas Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Karangasem menyampaikan laporan update kasus Covid-19 pada Sabtu, 1 Agustus 2020.
“Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem sebanyak 10 kasus, yakni di Kecamatan Karangasem – Kelurahan Karangasem 5 kasus, Kecamatan Sidemen – Desa Sinduwati 1 kasus, Kecamatan Manggis – Antiga 1 kasus dan Antiga Kelod 1 kasus, Kecamatan Bebandem – Desa Jungutan 1 kasus, serta Kecamatan Abang – Desa Labasari 1 kasus,” demikian dilaporkan I Gusti Bagus Putra Pertama MM.
Menurutnya, pasien terkonfirmasi (positif) yang dinyatakan sembuh sebanyak dua kasus, yakni Kecamatan Manggis : Desa Manggis (1 orang), dan Kecamatan Sidemen : Desa Sidemen (1 orang).
Berdasarkan data tersebut di atas, maka terdapat 56 desa yang sudah atau pernah ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dari 78 desa/kelurahan di Kabupaten Karangasem. Dari jumlah itu, 51 desa di antaranya tertular virus melalui transmisi lokal.
“Berdasarkan jumlah kematian pada kasus konfirmasi, maka dapat diketahui untuk kasus Covid – 19 di Kabupaten Karangasem berjumlah 7 (tujuh) kasus atau 2,81 % dari total jumlah kasus konfirmasi positif,” ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Karangasem mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin, memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan air dan sabun, jaga jarak minimal 1 meter, perilaku hidup bersih dan sehat dengan, cek kesehatan, olahraga teratur, minum vitamin setiap hari, istirahat cukup, dan diet seimbang. (LE-KR)