Ngamuk-ngamuk, Warga Rumania dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli

Bangli, LenteraEsai.id – AS (50), warga negara Rumania yang tengah menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli.

AS menjalani karantina di Rudenim Denpasar setelah terlibat kasus pelanggaran keimigrasian. Namun sejak beberapa hari ini terus ngamuk-ngamuk, sehingga petugas harus mengirimnya ke RSJPB di Bangli guna mendapatkan perawatan secukupnya.

Bacaan Lainnya

Petugas pada Rudenim Denpasar ketika dihubungi Rabu (29/7) siang, membenarkan pihaknya telah merujuk warga negara Rumania tersebut ke RSJPB, sehubungan ada dugaan yang bersangkutan mengalami ganguan jiwa.

AS dikirim ke Bangli pada Selasa (28/7) lalu setelah sebelumnya bertingkah laku ganjil dan ngamuk-ngamuk di rumah penampungannya di Rudenim Denpasar. Dikhawatirkan dapat mengganggu penghuni lain, AS akhirnya dikirim ke RSJPB di Bangli, ucapnya.

Dari hasil diagnosa petugas rumah sakit, diketahui bahwa AS mengidap gangguan kejiwaan (bipolar). Diagnosa awal dari dokter kejiwaan, diperoleh petunjuk bahwa AS mengidap gangguan avektif bipolar episode kiri manik dengan gejala psikotik, sehingga menyebabkan prilakunya selama di rumah detensi mengganggu ketertiban lingkungan.

AS dirujuk ke RSJPB di Bangli dengan dikawal oleh 4 orang petugas. “Saat berada di RSJ, AS cukup kooperatif sehingga kegiatan pengawalan dan pemeriksaaan berjalan lancar,” ujar I Nyoman Yusna Yasa, salah seorang  petugas di RSJ tersebut.

Yusna Yasa menyebutkan, untuk penanganan selanjutnya dilakukan rawat inap guna diambil dindakan observasi. Dengan demikian, jenis gangguan kejiwaan dan terapi yang harus diberikan dapat dilakukan dengan lebih seksama.

AS tercatat ditempatkan di Rudenim Denpasar sejak Senin, 24 Juli lalu, setelah sebelumnya ditangkap petugas Wasdakim Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena melanggar Pasal 75 UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.  (LE-BD)

Pos terkait