Badung, LenteraEsai.id- KS (27), seorang janda muda yang berparas cukup ayu, diringkus pihak Polres Badung setelah terbukti ambil bagian dalam sindikat pengedar narkoba di beberapa daerah Pulau Dewata.
Dari tempat tinggal KS di Jalan Mertajaya Gang 2A Denpasar, petugas Satresnarkoba Polres Badung yang melakukan penangkapan dan penggeledahan pada hari Jumat (3/7) lalu, menyita 16 paket sabu-sabu, sebuah timbangan elektrik dan barang bukti lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana SH seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi SIK, Senin (13/7) mengatakan, tersangka merupakan salah seorang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
“Kami tahu pelaku seorang pengedar dari informasi masyarakat,” kata Iptu Sujana didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa.
Awalnya, petugas mendapat ciri-ciri pelaku yang wanita asal Buleleng itu dengan tinggi badan sekitar 160 centimeter, rambut panjang keriting, umur sekitar 25 tahun. Pelaku sering melakukan transaksi di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung.
Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Badung yang melakukan penyelidikan, kata Iptu Sujana, pada hari Jumat sekitar pukul 15.00 Wita, melihat pelaku mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Kerobokan.
Melihat itu, petugas melakukan pembuntutan hingga ke rumah kosnya di Jalan Mertajaya Gang 2A Denpasar Utara. “Pelaku lantas ditangkap saat berada di kamarnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 16 paket sabu-sabu seberat 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas selempang dengan posisi berada di atas lantai kamar kos.
Selain itu, ditemukan juga dus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang terlarang itu milik temannya berinisial Dv, yang kini masih buron.
Tersangka KS oleh orang yang disebut berinisial Dv, ditugaskan untuk nempel paket sabu-sabu pada suatu tempat, sesuai dengan permintaan konsumen melalui perangkat telepon.
Kasatresnarkoba menyebutkan, karena terbukti sebagai salah seorang yang tergabung dalam sindikat pengedar narkoba, tersangka KS kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Badung. Sementara barang buktinya disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. (LE-BD)







