Semarapura, LenteraEsai.id – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung di Semarapura, Rabu (8/7/2020).
Rapat tersebut membahas persiapan menghadapi pemberlakuan tatanan kehidupan era baru atau new normal di Kabupaten Klungkung, sekaligus menindaklanjuti hasil rapat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Selasa (7/72020) di Jayasabha Denpasar yang memutuskan akan memberlakukan tatanan kehidupan baru di seluruh Bali mulai Kamis, 9 Juli 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr Made Adi Swapatni melaporkan bahwa di Kabupaten Klungkung saat ini terus mengalami penambahan kasus baru. Hingga hari Rabu (8/7) ini, Kabupaten Klungkung mencatatkan 197 kasus positif Covid-19.
Selain itu, lanjut dia, sebanyak 114 orang masih dalam perawatan, sementara yang berhasil sembuh terhitung 83 orang. Untuk pasien yang meninggal dunia disebutkan tidak ada alias nihil.
Atas kondisi tersebut, Kadiskes Adi Swapatni menyarankan masyarakat untuk berhati-hati menerapkan tatanan hidup baru, serta meningkatkan lagi karantina dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Bupati Suwirta dalam rapat tersebut mengatakan, Klungkung sebenarnya sudah lama menjalankan tatanan kehidupan baru. Hal ini bisa dilihat dari kantor-kantor instansi pemerintah dan pelayanan, pasar dan swalayan yang tetap buka dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut Bupati, peningkatan jumlah kasus Covid -19 di Klungkung adalah sebagai bukti bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung telah bekerja dengan menggelar sejumlah tracing dan rapid test secara massal.
Kepada semua jajarannya, Bupati Suwirta mengingatkan untuk lebih meningkatkan lagi kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para tenaga kontrak. Menurutnya, selama pandemi Covid-19, kinerja OPD cenderung menurun.
Dalam penerapan tatanan kehidupan baru nanti, Bupati Suwirta berharap semua tempat umum lebih tegas lagi menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi dengan sarana penunjangnya, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan thermogun.
Kepada jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Suwirta menugaskan untuk segera melakukan pengadaan paket sembako bagi keluarga penduduk yang terjangkit Covid-19. Bantuan paket sembako harus diberikan sekaligus untuk kebutuhan selama karantina, tanpa harus menunggu pengajuan permohonan dari warga.
“Segera lakukan pengadaan sembako bagi keluarga yang terjangkit Covid-19. Berikan bantuan sembako sekaligus untuk memenuhi kebutuhan selama karantina, jangan sampai menunggu datangnya permohonan dari warga untuk menyalurkan bantuan ini,” ujar Bupati Suwirta, menandaskan.
Sementara kepada Dinas Kesehatan, Bupati menugaskan untuk mengecek harga alat rapid test di pasaran. Harga rapid test saat ini sudah ditentukan tidak lebih dari Rp 150.000.
Untuk Dinas Perhubungan, diminta supaya mengawasi jumlah penumpang dalam transportasi umum, seperti angkot dan perahu penyebrangan agar penumpang tidak berdesak-desakan.
Kepada jajaran Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Bupati meminta agar mewajibkan perusahaan-perusahaan swasta melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya secara mandiri, termasuk juga para pedagang di pasar-pasar desa.
Sementara kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Bupati Suwirta meminta untuk memastikan kesehatan seluruh petugas kebersihan dan pegawai di TOSS Center, serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik di tempat kerja.
Sedangkan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, Bupati Suwirta meminta untuk menggencarkan sosialisasi pelaksanaan kegiatan adat dan seni di masa tatanan kehidupan baru. (LE-KL)







