Buleleng, LenteraEsai.id – Para bupati/wali kota se-Bali telah sepakat bahwa tatanan kehidupan era baru atau new normal akan mulai diberlakukan di seluruh wilayah Pulau Dewata pada 9 Juli 2020.
Berkenaan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng per tanggal itu akan membuka kembali daerah tujuan wisata (DTW), sekaligus memperpanjang jam operasional pasar menjadi sejak pukul 05.00 sampai 21.00 Wita.
Namun, kebijakan tersebut akan dijalankan dengan penerapan protokol tetap (Protap) kesehatan pencegahan Covid-19 dan persyaratan bebas Covid-19 yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola objek wisata dan pasar.
“Tentu masih ada ketentuan lain yang membatasi untuk mencegah Covid-19, Ini bukanlah kebebasan absolut seperti sebelum terjadinya Covid-19,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa melalui jumpa pers online pada Rabu (8/7).
Terkait itu, Suyasa mengatakan, DTW maupun akomodasi wisata yang akan dibuka kembali sebelumnya harus memenuhi fasilitas penunjang penerapan protap pencegahan Covid-19. Selain harus tersedia tempat cuci tangan, pengelola DTW juga harus bisa mengarahkan pengunjung untuk menjaga jarak yang cukup guna melakukan physical distancing.
Pemenuhan syarat-syarat tersebut seperti yang telah diberitakan sebelumnya akan diverifikasi oleh pihak Pemkab Buleleng dan diberikan sertifikat bagi yang sudah memenuhinya, kata Suyasa.
Sementara terkait jam operasional pasar yang akan diperpanjang, Suyasa mengatakan itu juga akan diterapkan dengan protap pencegahan Covid-19 agar keamanan masyarakat yang ada di pasar tetap terjamin.
Semua kebijakan tersebut, kata Suyasa, masih akan dievaluasi pelaksanaannya sampai tanggal 31 Juli 2020 ke depan.
Ia mengharapkan, selama masa evaluasi, tidak akan ada klaster baru penyebaran Covid-19 yang timbul dari DTW maupun pasar. Oleh karena itu, ia mengimbau baik pihak pengelola maupun masyarakat agar tetap mengedepankan protap pencegahan Covid-19.
Beralih ke data terkini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suyasa memaparkan pada hari ini terdapat penambahan 2 pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu PDP 127 dan PDP 129. Sehingga
kasus terkonfirmasi Covid-19 secara kumulatif di Buleleng sampai saat ini menjadi 104 orang, sedangkan PDP yang masih dirawat antara lain 13 PDP di Buleleng, 1 PDP dirujuk ke Denpasar, dan 4 PDP yang dirawat oleh GTPP Provinsi Bali. Angka kesembuhan untuk saat ini masih 90 orang.
Data lainnya, PDP yang belum terkonfirmasi sebanyak 2 orang, sementara orang dalam pengawasan (ODP) diketahui 1 orang. Untuk orang tanpa gejala (OTG) ada 197 orang, di mana 194 di antaranya melakukan karantina mandiri dan 3 OTG dirawat di RS Pratama Giri Emas. (LE-BL)







