Gilimanuk, LenteraEsai.id – Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan pintu gerbang Pulau Dewata di wilayah barat.
Sidak dipimpin Bupati Jembrana I Putu Arta SE MM yang juga bertindak selaku ketua Gugus Tugas itu, disertai Wakapolres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januarta SH MH, Ws Kasdim 1617 Jembrana Kapten CHB Drs H Karianto serta para asisten, kadis dan Plt Kasat Pol PP Pemkab Jembrana.
Di Pos KKP Gilimanuk, rombongan Gugus Tugas tampak diterima oleh Manager Usaha ASDP Gilimanuk Windra Soelistyawan yang didampingi Kepala KPLP Gilimanuk I Ketut Aryadana.
“Sidak kali ini bertujuan mengecek surat edaran dari Gubernur Bali, apa sudah disosialisasikan di Pelabuhan Gilimanuk atau belum oleh staf pelayanan terhadap orang dan kendaraan yang akan keluar masuk Bali, di mana hanya kendaraan sembako dan pelayanan medis yang bisa beroperasi,” ucap Bupati Artha.
Menjawab hal tersebut, Manager Usaha ASDP Gilimanuk Windra Soelistyawan menjelaskan, pihaknya selaku penjual jasa penyeberangan telah menyampaikan dan juga telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang masuk pelabuhan.
Setiap kendaraan yang bukan mengangkut kepentingan logisistik atau sembako dan pelayanan medis, tidak dibenarkan keluar masuk pelabuhan, ucapnya.
Khusus untuk penumpang pejalan kaki, kata Windra, wajib menunjukan surat keterangan tertulis dari pihak kepolisian sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 551/3222/Dishub tertanggal 30 April 2020 perihal pengendalian pintu masuk Bali melalui pelabuhan penyebrangan.
Bagi penumpang kapal pejalan kaki yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari kepolisian, dipersilahkan ‘balik kanan’ menuju tempat asal mereka sebelumnya, yakni dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, katanya. (LE -JB1)







