Jembrana, LenteraEsai.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana tercatat sudah memulangkan 74 pekerja migran Indonesia (PMI) yang usai menjalani karantina dan telah dinyatakan sehat.
Pemulangan terbaru dilakukan terhadap 11 PMI yang dikarantina di Hotel Ratu, serta 3 PMI yang dikarantina di Hotel Jimbarwana. Kepulangan mereka ke rumahnya masing-masing, dilepas oleh Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, bertempat di Hotel Ratu, Kamis (30/4/2020).
Pemulangan dibagi dalam 3 gelombang berbeda. Sebelumnya, pada Selasa (28/4) lalu di Hotel Jimbarwana sudah dipulangkan sebanyak 18 orang. Sedangkan Rabu(29/4/2020) lalu sebanyak 42 PMI yang usai menjalankan karantina di hotel yang sama, menyusul dipulangkan.
Wabup Kembang Hartawan mengatakan, dengan selesainya masa karantina bagi PMI, diharapkan tidak ada lagi stigma negatif yang ditujukan kepada mereka. Terlebih PMI Jembrana telah selesai dikarantina selama 14 dan dibekali kartu keterangan sehat.
“Selain menyelesaikan karantina selama 14 hari, mereka juga telah menjalani rapid test 2 kali, hasilnya negatif. Pengecekan kesehatan juga dilakukan rutin saat mereka dikarantina,” kata Kembang.
Kembang Hartawan memberikan apresiasinya karena hingga saat ini seluruh tahapan dan prosedur karantina dapat dijalani oleh para PMI dengan baik dan disiplin.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh tim pengawasan, mulai dari TNI/Polri hingga security hotel. Terima kasih juga kepada manajemen hotel yang telah merelakan lahan usahanya sebagai tempat karantina,” ujar Kembang.
Kembang mengajak sekembalinya PMI di tempat tinggal, mampu menjadi role model terkait upaya pencegahan Virus Corona di masyarakat. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan terus-menerus dengan melibatkan semua pihak, untuk bersama-sama mengingatkan tentang begitu bahayanya pandemi Corona.
“Silakan pulang ke rumah, tapi tetap melaksanakan standar protokol kesehatan dan physical distancing. Lakukan edukasi mulai dari keluarga di rumah hingga lingkungan sekitar, ” kata Kembang, mengharapkan.
Atas nama pemerintah daerah, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga PMI bila ada penerimaan yang kurang lazim sejak warga migran tiba di Bali.
“Mohon dimaklumi, sejak kedatangan PMI harus menjalani rapid test dan dijemput menggunakan bus pemda ke lokasi karantina, bukan dijemput keluarga. Itu sudah kesepakatan dengan Gugus Tugas Provinsi Bali untuk kepentingan memutus penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Hasil penanganan mulai terlihat. Patut disyukuri sampai saat ini seluruh tahapan berjalan dengan baik, dan seluruhnya dinyatakan negatif, papar Kembang.
Sementara perkembangan Covid-19 di Jembrana, ada kabar baik terkait kesembuhan 1 orang pasien positif. Warga asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah sebelumnya dirawat di RS PTN Unud.
Dengan demikian, total pasien sembuh Covid-19 di Jembrana sebanyak 6 orang. Sedangkan 4 orang lainnya masih dirawat di RSU Negara, dan satu lagi dirawat di RS PTN Unud. Total kasus positif di Jembrana belum berubah, yakni sebanyak 11 orang.
“Warga yang sembuh hari ini adalah seorang PMI yang terkonfirmasi kasus positif yang kesepuluh di Jembrana. Ia dinyatakan positif hasil rapid test awal tiba di Bali di UPTD Bapelkesmas Denpasar, kemudian diperkuat dengan test swab yang hasilnya juga positif,” ucap dr Arisantha, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Jembrana.
Sedangkan untuk PDP masih tetap sama sejumlah 27 orang. Di luar kasus positif, 13 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 3 orang lainnya saat ini masih dirawat di RSU Negara.
Untuk PMI yang menjalani karantina, ada penambahan satu orang dan saat ini menempati Hotel Bali Sunset di Desa Baluk Kecamatan Negara sebagai rumah singgah. Sementara total PMI yang sudah menyelesaikan karantina sebanyak 74 orang, katanya, menambahkan. (LE-JB1)







