Singapura, LenteraEsai.id- Setelah terjadi peningkatan jumlah penduduk yang terpapar Covid-19, Pemerintah Singapura lebih memperketat pelaksanaan ‘Circuit Breaker’ bagi warga masyarakatnya.
Tujuan utama dari penerapan sistem ‘Circuit Breaker’, adalah untuk memutus penyebaran Virus Corona dengan cara membatasi gerak warga Singapura. Seiring dengan itu, hanya beberapa aktivitas saja yang masih diperbolehkan untuk dilakukan warga di luar rumah.
Aktivitas yang masih diizinkan untuk dilakukan di luar rumah tersebut, meliputi giat berbelanja kebutuhan sembako, pergi ke fasilitas kesehatan jika menderita sakit, dan untuk berolahraga ringan di sekitar tempat tinggal.
Koresponden LenteraEsai.id dari Singapura, Selasa (28/4) melaporkan, warga Singapura yang akan keluar rumah untuk berbelanja di swalayan, diharuskan mengenakan masker tanpa terkecuali. Sebelum memasuki swalayan, setiap warga harus menjalani test suhu tubuh terlebih dahulu, kemudian diwajibkan menunjukkan IC atau Identity Card untuk di-scan.
Bagi warga yang tidak membawa IC, telah disediakan semacam ‘guest book’ untuk diisi nama, alamat dan nomor telepon pengunjung swalayan yang bersangkutan.
Di areal swalayan juga diterapkan ‘social distancing’ bagi semua pengunjung. Di bagian lantai swalayan, diberi garis-garis berwarna kuning, yang masing-masing garis berjarak 1 meter. Pada saat antri sebelum memasuki area kasir, pengunjung harus berdiri mengikuti garis-garis pembatas tersebut.
Bila ada pengunjung yang melanggar atau terlupa, petugas yang siaga dalam swalayan akan langsung mengingatkannya. Dan setelah pengnjung keluar dari swalayan sebelum memasuki lift apartemen, sudah tersedia ‘hand sanitizer’ secara gratis untuk setiap warga yang akan menggunakan lift tersebut. Sampai di rumah harus cuci tangan lagi demi terhindar dari Virus Corona.
Petugas swalayan yang siang itu melakukan tes suhu badan bagi para pengunjung menyampaikan, untuk keamanan bersama, para pengunjung swalayan harus mematuhi ketentuan yang telah digariskan pemerintah, termasuk dalam menyampaikan identitas.
Dikatakan, melalui pengumpulan identitas, paling tidak dapat diketahui bahwa tidak ada warga dari daerah lain yang datang jauh-jauh untuk berbelanja ke swalayan yang ada di kawasan ini.
Mr Woo (42), seorang warga yang dihubungi via telepon, juga menyatakan bahwa di daerahnya di Singapura bagian utara, tepatnya di Yishun, juga diberlakukan standar yang sama bagi warga masyarakat yang akan berbelanja ke swalayan. “Dont go shopping on week end,” ujar Mr Woo menambahkan.
Pada akhir pekan, banyak yang antri di luar, sebelum memasuki swalayan. Pemerintah Singapura sangat tegas dalam menjalankan aturan ‘Circuit Breaker’, yakni denda sebesar Rp 3 juta bagi mereka yang melakukan pelanggaran untuk pertama kali, dan akan berlipat jika melakukan pelanggaran berikutnya.
Sikap tegas pemerintah dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19, sangat diperlukan untuk memutus penyebaran Virus Corona. “Semoga kota-kota lain di dunia, bisa meniru langkah tengas Pemerintah Singapura dalam memutuskan penyebaran Covid-19,” ujarnya, berharap.
Sementara warga Singapura yang terpapar Virus Corona sesuai data dari Kementerian Kesehatan Singapura melalui situs resminya (moh.gov.sg), terdapat pasien yang berada dalam pengawasan ruang isolasi sebanyak 11.863 orang dan 1.451 orang dirawat di rumah sakit. Pasien yang dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah masing-masing berjumlah 1.095 orang, dan 14 orang disebutkan meninggal dunia. (LE-JN)