Pasien Covid-19 Sembuh di Jembrana Bertambah, Total 5 Orang

Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha bersama Humas Gugus Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha serta Kabid Pelayanan Medis RSU Negara Dr Gede Ambara Putra

Jembrana, LenteraEsai.id – Kabar baik kembali disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil swab, dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total sudah ada 5 pasien positif Covid-19 di Jembrana yang telah sembuh.

Hal ini disampaikan langsung Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha bersama Humas Gugus Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha serta Kabid Pelayanan Medis RSU Negara dr Gede Ambara Putra, di Jembrana, Sabtu (25/4/2020).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita pulangkan 4 pasien. 2 pasien positif serta dua lagi pasien PDP. Sudah dua kali hasil pemeriksaan swab laboratoriumnya dinyatakan negatif,” ujar Parwata.

Pasien sembuh positif Covid-19 yang dipulangkan berasal dari Kelurahan Dauhwaru serta dari Desa Pergung. Sedangkan 2 pasien PDP berasal dari Yehembang Kangin dan Desa Melaya.

Selanjutnya, kata Parwata, sesuai dengan protap yang ada, maka pasien tersebut sudah bisa dipulangkan namun masih harus menjalani lagi isolasi mandiri di rumahnhya masing-masing selama 14 hari.

“Kendati sudah sembuh, tetap kita harapkan kewaspadaan bersama agar tidak terinfeksi ulang. Sementara di rumah dulu, patuhi imbauan physical distancing,” jelasnya.

Mengenai penanganan PMI yang saat ini menjalani karantina, Arisantha mengatakan 63 orang PMI yang ditempatkan di Hotel Jimbarwana sudah menjalani rapid test. “Sesuai protap, rapid test wajib dilakukan 10 hari setelah rapid test pertama. Hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Arisantha.

Kendati negatif, Arisantha mengatakan seluruh PMI tetap diharuskan menyelesaikan proses karantina hingga berakhir selama 14 hari .

Terkait pengawasan Gilimanuk, pihak Gugus Tugas bersama tim gabungan juga tetap menjalankan prosedur pemeriksaan ketat bagi warga yang masuk Bali. Warga yang datang dari daerah zona merah wajib menjalani rapid test. Kewajiban mengikuti test rapid itu juga berlaku bagi mereka yang setelah dicek suhu tubuhnya tinggi.

“Dari hasil pemeriksaan kami kemarin. Ada 5 warga yang mengarah positif hasil tes rapid, dan 3 orang langsung dikembalikan ke daerah asal (Jawa Timur), 1 orang warga Denpasar dirujuk ke UPTD Bapelkes Denpasar. Sementara 1 orang yang lain yang merupakan warga Jembrana asal Kecamatan Melaya berprofesi sebagai kondektur, hari ini langsung dirujuk ke ruang isolasi RSU Negara,” katanya. (LE-JB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *