Oleh: Noberth Imanuel Kono Radadjawa *
PANDEMI Covid-19 yang semakin menyebar luas di Indonesia, memaksa kita untuk kembali melihat makna dari kehidupan, orang di sekitar kita serta lingkungan sosial dalam arti yang lebih dalam.
Covid-19 yang telah menjadi krisis di lingkungan manusia modern, memaksa kita untuk berhenti nyaris dalam segala rutinitas sehari-hari.
Pada saat ini, Indonesia menghadapi tantangan yang besar hingga memaksa masyarakat untuk melakukan physical distancing (menjaga jarak) agar mampu mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan agar segala sesuatu dapat dilakukan dari rumah, mulai dari beribadah, bekerja hingga belajar dan lain-lain.
Physical distancing juga berdampak pada aspek pendidikan, sehingga Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksaan pendidikan selama masa darurat Covid-19 yang dilakukan secara daring/online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini.
Mekanisme yang secara mendadak ini diterapkan tentu saja membuat para pelajar dan mahasiswa memiliki anggapan yang beragam. Ada yang menganggap sebagai ‘surga’, ada yang sebaliknya sebagai ‘neraka’. Seperti halnya Ujian Nasional (UN) yang telah ditiadakan di kalangan pelajar, tentu ini bisa saja dianggap sebagai ‘surga’ karena siswa akan diluluskan begitu saja dari bangku sekolah.
Sementara dari kalangan mahasiswa ada yang beranggapan sebagai ‘neraka’ ketika harus belajar dari rumah, di mana telah mengakibatkan kuota internet menjadi semakin menipis dengah tugas yang begitu banyak. Terlepas dari kedua hal di atas, tentu ini adalah kebijakan yang harus diterima untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) yang awalnya harus bertatap muka secara langsung, kini hanya sekedar dipindahkan dengan bertatap muka melalui media online dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Pembelajaran via online ini seharusnya menjadi sesuatu yang menarik, sehingga para pelajar dan mahasiswa bisa lebih kreatif dan mampu menghasilkan karya walaupun tetap di rumah saja.
Namun akhir-akhir ini banyak bermunculan keluhan-keluhan yang dikeluarkan oleh pelajar dan mahasiswa, mulai dari keluhan terkait beban tugas yang menumpuk setiap hari, pembayaran UKT yang telah dilakukan tetapi tidak bisa merasakan fasilitas kampus selama satu semester, dan yang terbaru mahasiswa meminta agar anggaran fasilitas kampus dipindahkan ke subsidi untuk membeli kuota internet.
Di beberapa kampus sudah diterapkan tetapi ada juga kampus yang menolak akan hal tersebut, sehingga tidak merata di setiap kampus. Kemudian, ada juga keluhan dari para guru dan honorer karena gajinya tidak dibayar dengan alasan mereka yang digaji hanya untuk guru yang melakukan proses pembelajaran via online, sedangkan yang tidak melakukanya tidak akan digaji.
Melihat adanya keluhan-keluhan di atas, tentu patut dipertanyakan efektivitas dari metode pembelajaran dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Tetapi, di satu sisi pastinya ada tantangan yang harus dihadapi ketika berbicara tentang kemajuan teknologi dari berbagai aspek kehidupan.
Beberapa tantangan yang dihadapi dari pembelajaran daring, seperti : Mulai dari belum meratanya infrastukur seperti listrik, jaringan internet hingga kepemilikan gadget yang belum merata ke seluruh pelosok negeri ini. Dapat kita lihat dari perbedaan yang begitu jauh dalam mengakses internet antara orang yang berada di pusat kota dengan orang yang berada di desa, sehingga ini cukup dirasakan oleh mahasiswa perantau yang mulai kekurangan logistik di tempat perantauan, tetapi ketika ingin pulang tentu mereka harus berpikir lagi terkait keterbatasan kualitas jaringan internet di kampung mereka masing-masing. Yang berikut penguasaan teknologi masih rendah, baik di kalangan guru/dosen serta pelajar dan mahasiswa, dan yang terakhir biaya jaringan internet yang mahal menjadi tantangan tersendiri ketika harga kuota internet melonjak tinggi.
Ada beberapa hal yang ingin disampaikan, yang pertama ketika hal-hal di atas tak mampu untuk diselesaikan secepatnya, maka ketimpangan kualitas dari sektor pendidikan akan semakin tinggi, yang pada gilirannya akan membuat pelajar dan mahasiswa yang dihasilkan sangat diragukan untuk mampu bersaing di kancah revolusi industri, serta liberalisasi di sektor pendidikan juga akan semakin kacau. Yang kedua, harus dipikirkan alternatif pembelajaran seperti apa yang harus diterapkan untuk saudara-saudara kita yang berada di daerah terpencil, terluar dan tertinggal sehingga mereka tetap mendapatkan pendidikan yang merata di tengah pandemi Covid-19. Yang ketiga, penerapan pembelajaran daring ini harus dijadikan alat ukur plus dan minus agar nantinya mampu menstimulus sistem pendidikan.
“Tujuan dari pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan.” (Tan Malaka)
* Noberth Imanuel Kono Radadjawa – Ketua Cabang GMKI Denpasar







