Kodim 1623 dan Polres Karangasem ‘Serbu’ Virus Corona Tiga Hari Berturut-turut

Amlapura, LenteraEsai.id – Puluhan personel Kodim 1623 Karangasem dan Polres Karangasem melakukan ‘penyerbuan’ ke sejumlah tempat untuk melawan pandemi Covid-19 di wilayah Bali bagian timur. 

Personel dari dua institusi keamanan negara tersebut bersinergi melakukan ‘penyerbuan’ dengan menyemprotkan cairan desinfektan di sejumlah area publik di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Karangasem. 

Bacaan Lainnya

Untuk kegiatan penyemprotan disinfektan di masing-masing kecamatan dilakukan oleh personel Koramil di jajaran Kodim 1623/Karangasem yang bersinergi dengan personel Polsek setempat serta instansi terkait.

‘Serbuan’ penyemprotan desinfektan digelar selama tiga hari berturut-turut, dimulai sejak 26  hingga 28 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan sesuai perintah dari komando atas.

Adapun area penyemprotan di daerah kota meliputi seputaran Pasar Amlapura dan ruang terbuka publik serta Kantor Kodim dan Koramil agar bebas dari bahaya penyebaran Covid-19.

Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa saat bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK MM Tr berada di lokasi kegiatan, Jumat (27/3) mengatakan, untuk melawan Covid 19, masyarakat Kabupaten Karangasem harus bersatu.

 “Semakin banyak dilakukan penyemprotan di area terbuka publik, maka akan semakin bersih serta meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar Dandim. 

“Semoga apa yang kita lakukan saat  ini bisa melindungi masyarakat dari penyebaran Virus Corona, dan diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Karangasem untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan terus mentaatinya, sehingga semua pihak diharapkan dapat terhindar dari pandemi Virus Corona,” ucap Letkol Bima Santosa.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyampaikan apresiasi dan saling mendukung atas tindakan penyemprotan desinfektan yang diinisiasi oleh Dandim 1623/Karangasem di seputar area publik di Kota Amlapura. 

“Laksanakan dengan ikhlas tugas kemanusiaan ini untuk melindungi warga Karangasem. Tugas kemanusiaan ini harus bersinergi dengan semua komponen seperti Pemda, Kodim, Polres dan organisasi kemasyarakatan,” kata Kapolres sembari mengharapkan seluruh warga Kabupaten Karangasem senantiasa mampu mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah, yaitu membatasi pergerakan dan mengutamakan tetap tinggal di rumah masing-masing. (LE-KA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *