DenpasarHeadlinesNews

Dugaan Diskriminasi Karyawan Orang Bali, AWK Temui Manajemen Gapura Angkasa

Denpasar, LenteraEsai.id – Senator Arya Wedakarna (AWK) datang ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kuta Badung, Bali, dan bertemu dengan manajemen Gapura Angkasa, terkait adanya dugaan diskriminasi terhadap karyawan orang Bali.

Melalui laman media sosialnya, AWK menyatakan jika pihaknya ingin mendengarkan klarifikasi dari pihak perusahaan. “Silahkan saja perusahaan memberikan sanksi kepada karyawan, tapi jangan sekali-kali tidak melalui prosedur yang ada,” ujarnya baru-baru ini.

Selanjutnya, AWK meminta agar dalam minggu ini diselesaikan secara administrasi seluruh hak-hak karyawan tersebut. Termasuk membereskan hal terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena itu merupakan hak warga negara.

AWK juga meminta data jumlah karyawan di perusahaan, untuk mengetahui komposisi karyawan putra daerah, karena ada aspirasi oknum pejabat di perusahaan yang melakukan diskriminasi ras, suku dan agama dalam perekrutan karyawan.

Sementara itu, kasus ini bermula ketika ada keluarga korban karyawan di Bandar Udara Ngurah Rai (sengaja disamarkan namanya) yang mengadukan nasib ke AWK. Melalui pernyataan tertulis, keluarga ini menuliskan curahan hati bahwa salah satu karyawan avation security diskorsing sejak tanggal 21 Januari 2020. Info awalnya akan dirumahkan 3-4 hari, namun hingga seminggu kemudian yang bersangkutan masih diskorsing.

Akhirnya yang bersangkutan mendapat penjelasan bahwa ia tidak bisa diterima kembali, akan tetapi sampai saat ini tidak dikeluarkan surat keterangan resmi dari perusahaan maupun pihak ketiga yang menerangkan bahwa ia telah diberhentikan. Pada tanggal 13 Februari 2020, yang bersangkutan mengurus BPJS Ketenagakerjaan, namun pimpinan aviation security tidak memberi tanda tangan dengan alasan sibuk.

Kepada AWK, keluarga korban meminta bantuan karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga. Istrinya tidak bekerja dan ayah kandungnya sedang mengalami stroke dan sakit jantung. Keluarga korban berharap yang bersangkutan diberikan haknya, walau sudah diberhentikan dari perusahaan. (LE-DP)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id