Denpasar, LenteraEsai.id – Merebaknya isu penyebaran virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan asal Tiongkok.
Dari total kunjungan wisatawan asing sebanyak 6,3 juta pada tahun lalu, wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah Australia.
Namun sekarang setelah terjadi penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok terkait isu corona, sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan perajin oleh-oleh Bali.
“Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten/kota se-Bali, terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar dan Klungkung,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Kadisparda) Bali I Putu Astawa melalui siaran pers, Selasa (25/2/2020).
Ia menyebutkan, penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali, karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali.
Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian.
Kebijakan tersebut meliputi, pertama, pemerintah memberikan
tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp 443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata. Dan ketiga, 10 destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan.
Kadisparda mengatakan, kesepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata.
Kebijakan keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.
“Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali,” ujar Astawa.
Dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang bupati/wali kota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata kabupaten/kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah, ujarnya, menjelaskan. (LE-DP1)