Badung, LenteraEsai.id – Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan guru besar tetap. Kali ini sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan pada Sabtu (3/9) di Gedung Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Badung.
Kesembilan guru besar tersebut yaitu, (1) Prof Dr Dra Ni Made Suaniti MSi, menyampaikan orasi yang berjudul Peran Gas Chromatography-Mass Spectrometry dalam Analisis Ester pada Riset dan Aplikasinya, (2) Prof Dr Ir I Nyoman Sutarja MS dengan judul orasi Potensi Bahaya Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi pada Area Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, (3) Prof Dr Dra Ni Luh Ketut Mas Indrawati MA dengan judul disertasi Tipologi Semantis Konstruksi Verba Beruntun Bahasa Bali.
Selanjutnya (4) Prof Dr I Nyoman Suyatna SH MH dengan judul orasi Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (5) Prof Dr Ir Ketut Ayu Yuliadhi MP dengan judul orasi Potensi Sycanus Aurantiacus sebagai Agen Pengendali Hayati Hama Utama Tanaman Kubis, (6) Prof Dr Drs I Nyoman Wijaya MHum dengan judul orasi Sejarah Perusahaan dalam Kajian Biografi Bourdieusian: Keterpinggiran Orang Bali di Sektor Informal.
Berikutnya (7) Prof Dr Ir I Ketut Suamba MP dengan judul orasi Mengembangkan Aktivitas Ekonomi pada Sistem Subak yang Berbasis Sosial Budaya, (8) Prof Dr dr I Gusti Ayu Sri Mahendra Dewi SpPA(K) dengan judul orasi Peran Pemeriksaan Patologi Anatomi pada Organ Genitalia Wanita dan Payudara dalam Mewujudkan Generasi Sehat dan Meningkatkan Umur Harapan Hidup, dan (9) Prof Dr Drs I Putu Anom MPar dengan judul orasi Pembangunan Pariwisata Bali dalam Konteks Satyam, Sivam, Sundaram.
Sebanyak dua orang Guru Besar Tetap berasal dari Fakultas Ilmu Budaya, satu orang dari Fakultas Kedokteran, satu orang dari Fakultas Hukum, dua orang dari Fakultas Pertanian, satu orang dari Fakultas Teknik, satu orang dari Fakultas MIPA, dan satu orang dari Fakultas Pariwisata.
Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU mengatakan, sebelumnya pada Mei 2022 lalu, Universitas Udayana juga telah mengukuhkan enam orang Guru Besar. Maka, dengan penambahan sembilan Guru Besar hari ini, total yang dimiliki Universitas Udayana menjadi 187 orang Guru Besar.
Para Guru Besar sebanyak itu berasal dari Fakultas Ilmu Budaya 23 orang, Fakultas Kedokteran 25 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 12 orang, Fakultas Teknik 27 orang, Fakultas Pertanian 27 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 19 orang, Kedokteran Hewan 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 9 orang, Fakultas MIPA 16 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan 2 orang , dan akhirnya Fakultas Pariwisata telah memiliki 1 orang Guru Besar, sedangkan FISIP belum memiliki Guru besar.
Dengan dikukuhkannya sembilan Guru Besar kali ini, sebanyak 13 persen dari 1.428 Dosen Tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar Tetap. Jumlah tersebut telah melampaui target minimal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu sebanyak 10 persen.
“Posisi ini bukan berarti aman bagi kita, karena tentunya akan ada juga yang purna tugas. Hal ini menjadi tantangan untuk mendorong Dosen yang memiliki jabatan Lektor dan Lektor Kepala yang bergelar Doktor untuk menuju ke Guru Besar. Kita terus mendorong agar capaian Guru Besar terus bertambah, hal itu menjadi tantangan kita di manajemen perguruan tinggi,” ungkapnya.
Saat ini Universitas Udayana memiliki 1.428 orang Dosen PNS, 124 orang Dosen Tetap BLU, 62 orang Dosen Kontrak, dan 38 Dosen Purnabakti. Ada 397 orang Lektor Kepala (28%), 510 orang Lektor (36%), 197 orang Asisten Ahli (14%), dan 137 orang berstatus Tenaga Pengajar (10%). Dari data tersebut, saat ini Universitas Udayana memiliki 150 orang Lektor dan 244 orang Lektor Kepala yang memiliki ijazah S3 yang merupakan bahan baku menjadi Guru Besar. Ia berharap, semua bisa berproses dan dikukuhkan menjadi Guru Besar.
Prof Antara menyebut, seluruh Guru Besar yang ada di Universitas Udayana termasuk yang dikukuhkan hari ini tergabung dalam Forum Guru Besar Universitas Udayana. Forum ini bertujuan untuk mewadahi para Guru Besar dalam memberikan saran, masukan-masukan maupun hasil pemikiran untuk pengembangan Universitas Udayana ke depan.
Prof Antara juga terus memperkokoh lembaga pendidikan ini dan sedang bertransformasi menuju PTN BH (Badan Hukum). Saat ini Universitas Udayana berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah berjalan sejak tahun 2011. Dengan capaian akreditasi unggul yang menjadi modal dasar menuju PTN BH. “Dengan status PTN BH kita akan memperoleh otonomi pengelolaan aset yang lebih luas, sehingga pemberdayaan aset di Universitas Udayana yang saat ini belum optimal menjadi lebih baik dan semakin meningkat ke depannya,” ujarnya.
Peningkatan status ke PTN BH mendorong Universitas Udayana untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kinerja SDM, serta kualitas layanan, sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang unggul dan siap bersaing di tingkat regional, nasional, maupun internasional, ucapnya.
Tim percepatan PTN BH Universitas Udayana di bawah komando Prof Ir Nyoman Semadi Antara MP PhD dikatakan telah bergerak, diawali dengan sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada seluruh pimpinan dan stakeholeder yang ada di Universitas Udayana dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur Kelembagaan Dr Lukman ST MHum dan Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie PhD selaku Plt Sesditjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara Sekretaris Forum Guru Besar Unud Prof Dr drh Nyoman Sadra Dharmawan MS mewakili ketua Forum dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Forum mengucapkan selamat dan sukses kepada para Guru Besar yang baru dikukuhkan, dan ini adalah capaian yang luar biasa pada saat ini, di mana untuk meraih jabatan fungsional tertinggi masih merupakan hal eksklusif, kendati merupakan hak setiap akademisi atau dosen. Mungkin ini karena memiliki kewajiban yang cukup berat untuk mencapainya.
Sejak Maret 2022 Rektor telah membentuk Forum Guru Besar Unud yang tujuannya untuk menampung aspirasi dan pemikirin para Guru Besar demi kemajuan institusi, bangsa dan negara. Oleh sebab itu Guru Besar yang baru dikukuhkan dengan penyerahan kartu anggota, sudah secara resmi masuk menjadi bagian dari Forum Guru Besar. Pihaknya mengundang untuk tetap berkarya sesuai dengan harapan pimpinan Unud, yakni bergerak bersama menuju PTN Badan Hukum, dan untuk ini peran Guru Besar sangat diharapkan, katanya, mengingatkan. (LE-BD)
Sumber: www.unud.ac.id







