Amlapura, LenteraEsai.id – Program Atma Kerti yang dilancarkan Pemkab Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, disambut antusiasme yang tinggi oleh masyarakat. Namun, tingginya antusiasme tersebut membuat dinas terkait malah kewalahan.
Sebagai informasi, ‘Atma Kerti’ merupakan program di mana masyarakat diwajibkan untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia ke Disdukcapil Karangasem. Lalu, sebagai apresiasi karena sudah mau mengurus akta kematian, pihak dinas menyerahkan dana santunan sebesar Rp1 juta kepada yang bersangkutan sebagai uang duka.
Dengan adanya warga yang bersedia membuat akta kematian, membuat data tentang kependudukan di Disdukcapil menjadi lebih valid. Dengan kata lain, warga yang meninggal dunia menjadi terdata dengan lebih seksama.
Awalnya program berjalan lancar, dengan penganggaran sebesar Rp600 juta. Dana sebanyak itu sudah direalisasikan untuk 600 orang pemohon. Sayangnya, program yang mendapat respon luar biasa tersebut tidak didukung oleh anggaran yang memadai.
Kadisdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara ketika dikonfirmasi di Amlapura, Rabu (10/8/2022), membenarkan bahwa pihaknya kekurangan dana untuk dapat memenuhi para pemohon yang mengajukan santunan uang duka lewat program Atma Kerti.
Dikatakan, per tanggal 27 April 2022 lalu, anggaran untuk program tersebut telah habis. Akibatnya, ratusan permohonan yang telah diurus oleh para pemohon menumpuk karena belum bisa terealisasikan.
“Sampai hari ini ada sebanyak 397 permohonan yang menunggu direalisasikan. Ini kita masih menunggu anggaran di APBD Perubahan nanti,” ungkap Kadisdukcapil Kusuma Negara, menjelaskan. (LE-Ami)







