Guru Besar FH Unud Jadi Narasumber Seminar Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika

Guru Besar FH Unud menjadi narasumber Seminar Kejati Bali. (Foto: Dok Humas Unud)

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyelenggarakan Seminar Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika, bertempat di aula Sasana Dharma Adhyaksa di Denpasar, Selasa (19/7).

Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto SH MH, yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan seminar selain untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman, juga mengulas permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat mengenai restorative justice dan rehabilitasi narkotika.

Bacaan Lainnya

Isu-isu hukum tersebut diulas dengan menarik oleh narasumber yang merupakan akademisi FH Unud di bidang hukum pidana, yaitu Prof Dr I Ketut Mertha SH MHum, serta Prof Dr I Ketut Rai Setiabudhi SH MS dan Dr Gde Made Swardhana SH MH. (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id 

Pos terkait