Amlapura, LenteraEsai.id – Sidang Paripurna yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang digelar DPRD Karangasem, beberapa waktu lalu sempat tertunda. Namun kini, Rabu (27/7), sidang dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karangasem di Amlapura itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan, dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa, serta unsur eksekutif dan legislatif lainnya.
“Biarpun kemarin tidak terlaksana karena tidak kourum, namun hari ini dapat kita tindak lanjuti. Jadi ini senantiasa kita mengawasi secara utuh APBD kita, sehingga apa yang menjadi target visi misi bupati bisa dijelaskan dengan baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika saat ditemui usai pelaksanaan sidang.
Pada kesimpulannya, lanjut Suastika, seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karangasem 2021 tersebut sebagai Perda, namun fraksi-fraksi ini juga melontarkan pendapat, saran dan catatan penting yang dibacakan oleh Wayan Tama, anggota dewan dari Fraksi Golkar.
Dalam sidang dijelaskan Realisasi Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp1.555.811.557.854. Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp1.547.531.450.798. Antara realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2021 dikurangi realisasi Belanja terjadi surplus Anggaran sebesar Rp8.280.107.056.
Selanjutnya realiassi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp113.908.336.480. Sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp4.000.000.000. Pembiayaan Neto sebesar Rp109.908.336.480. Sisa Lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan yang dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah sejumlah Rp118.188.443.536.
Sementara beberapa isi catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi di hadapan para peserta sidang, antara lain dari Fraksi Catur Warna meminta agar Pemkab Karangasem bisa menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama membuka peluang zona-zona yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Gerindra menyampaikan agar Pemda Karangasem perlu melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, khususnya PAD dengan melakukan inovasi sektor-sektor pendapatan yang bisa digali, melakukan optimalisasi penggunaan dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem, serta memperhatikan khususnya kelompok miskin dan rentan miskin.
Dari Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem memberikan catatan agar Pemkab dapat mengatasi maraknya sektor Galian c liar yang merugikan pendapatan Pemkab, dan dapat mengoptimalkan pengawasan Perda Trantib sebagai ujung tombak yang harus mendapatkan anggaran yang cukup dan mengoptimalkan dalam pelaksanaannya sesuai dengan tupoksi stakeholder di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus dapatb mengkaji secara detail dengan berbagai perhitungan yang benar-benar matang dalam setting target terhadap potensi pendapatan, sehingga dalam meluncurkan terobosan-terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Karangasem dari berbagai sektor khususnya di sektor pajak, tidak sampai ada terobosan baru namun hasil tetap sama atau stagnan.
Selanjutnya dari Fraksi Partai Golkar paling banyak menyampaikan catatan, mulai dari indeks gini rasio untuk mengukur distribusi dari masyarakat, indeks pembangunan manusia yang menyangkut perekonomian masyarakat, persentase kemiskinan serta persentase pengangguran. Fraksi Golkar juga meminta agar Pemkab memperhatikan tata kelola aset daerah, sehingga dikemudian hari tidak menjadi permasalahan bagi pemerintahan berikutnya.
“Pencermatan kami menemukan dalam jumlah aset lancar terjadi kenaikan piutang yang cukup besar pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2020 sebesar Rp106.399.818.130 sedangkan tahun 2021 Rp151.393.533.859, naik sebesar Rp45.023.715.529. Nilai yang cukup besar jika piutang ini bisa ditagih untuk pembiayaan program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat. Tercatat dalam penjelasan piutang bahwa dari sektor Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah menjadi penyumbang kenaikan piutang. Kendala apa mungkin yang menyebabkan kenaikan tersebut, kami dari DPRD berharap hal ini mendapatkan atensi lebih dari eksekutif untuk tidak terjadi di tahun berikutnya,” ujar Tama dalam membacakan catatan penting fraksi.
Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Karangasem terungkap banyak mendapat apresiasi di hadapan para peserta sidang paripurna siang itu. (LE-Ami)







