Gerayangi Locker Indomaret, Pencuri Bobol Uang Rp10 Juta milik Karyawan

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan Reva Rifai yang diduga melakukan pencurian di loker karyawan Indomaret Jalan Raya Kuta No. 21 Badung (Foto: Dok Humas Polsek Kuta)

Kuta, LenteraEsai.id – Reva Rifai (39), pria pelaku kejahatan yang menyelinap masuk ke tempat locker Indomaret di Kuta, Kabupaten Badung, berhasil membobol uang sebanyak Rp10 juta milik seorang karyawan pada toko swalayan tersebut.

Pelaku menyelinap masuk kemudian membongkar dan mengambil barang-barang serta sejumlah uang tunai milik karyawan bernama Rizky Amalia (27) yang tersimpan di dalam locker.

Bacaan Lainnya

Pihak Polsek Kuta yang mendapat laporan tentang kejadian yang dilakukan Reva Rifai (39) pada Rabu, 2 Juli lalu itu, menyusul berhasil meringkus tersangka pelaku dengan tanpa melakukan perlawanan.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta SH didampingi Panit Reskrim Ipda Adhi Waluyo SH, kepada pers di Kuta, Selasa (5/7/2022) mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tersangka Reva Rifai yang diduga telah melakukan pencurian di locker karyawan Indomaret di Jalan Raya Kuta No.21, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Korban adalah karyawan Indomaret bernama Rizky Amalia (27). Saat kejadian, Rizky sedang bekerja dan menaruh barang miliknya dalam locker khusus karyawan. Namun begitu akan pulang, korban menemukan locker sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang milik korban telah raib dari tempatnya menyimpan.

Sejumlah barang korban yang hilang berupa dompet berisi uang tunai sebesar Rp700.000, 2 buah ATM BRI dan BCA beserta buku tabungan, kartu identitas dan surat kendaraan.

“Dari data rekening korban, terjadi transaksi penarikan uang sebanyak 5 kali yang dilakukan oleh pelaku sebesar Rp10 juta,” ungkap Kapolsek Kompol Orpa SM Takalapeta. Penarikan uang pada bank sebanyak itu dilakukan tersangka Reva Rifai dengan menggunakan kartu ATM yang dicuri dari dalam locker.  

Setelah polisi melakukan mengecek CCTV di TKP, didapatkan ciri-ciri pelaku hingga pada Senin (4/7/22) sekitar pukul 17.00 Wita diketahui pelaku berada di rumah tinggalnya di Jalan Teras Gong Kuta Selatan, hingga kemudian berhasil diringkus polisi.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dompet korban dan masuk ke bagian locker saat ramai pengunjung,” tutur Kapolsek Kuta.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan penarikan uang milik korban dari ATM BCA sebanyak 5 kali dengan menggunakan nomor pin yang tanggal, bulan dan tahun lahirnya sesuai dengan data korban.

“Uang hasil kejahatan oleh pelaku gunakan untuk membayar utang, membeli pakaian dan sebagian dipakai minum-minum di club malam,” ungkap Kompol Orpa dengan menyebutkan bahwa pelaku kini dalam penahanan pihaknya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (LE-BD) 

Pos terkait