Denpasar, LenteraEsai.id – Tingkatkan sinergi dalam menyikapi kebencanaan dan kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar perihal Penanganan Bencana dan Korban Kecelakaan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana dengan Kepala Polresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, di Mapolresta Denpasar pada Senin (4/4).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, penandatanganan MoU penyelenggaraan penanganan bencana dan penanganan korban kecelakaan dilakukan untuk menguatkan sinergi dan integrasi yang selama ini telah berjalan dan dilaksanakan antara Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar.
“Dengan adanya integrasi dalam penanganan bencana maka penanganan bencana mulai dari pra, saat dan pascabencana akan lebih optimal dan baik,” ujar Bambang Yugo Pamungkas
Lebih lanjut disampaikan, Bali dalam hal ini Denpasar sebagai ikon pariwisata Indonesia di dunia, harus memiliki penanganan bencana yang baik, karena langkah aparatur dalam menanggapi bencana selalu menjadi sorotan dunia. “Untuk itu diperlukan penanganan yang lebih baik dan lebih profesional,” katanya.
Sementara itu, Sekda Alit Wiradana menyampaikan penanganan bencana memerlukan bantuan dan kerja sama dengan pihak lain seperti Puskesmas, PMI, pumah sakit dan pihak kepolisian. Penandatangan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Denpasar dengan Polresta Denpasar untuk penyelenggaraan penanggulanan bencana dan korban kecelakaan.
“MoU yang kami tanda tangani juga mengatur mengenai pertukaran dafa dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dan kecelakaan,” ujarnya, menjelaskan.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan, serta memberikan dampak positif dalam penanganan bencana dan kegawatdaruratan secara terkoordinasi dan terpadu di Kota Denpasar. (LE-DP)







