Unud Laksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Kemahasiswaan

Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan Universitas Udayana bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokomplek Kampus Sudirman (Foto: Dok Humas Unud)

Denpasar, LenteraEsai.id – Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan Unud, bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Senin (4/4/2022).

Kegiatan ini dibuka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU, dihadiri para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Ketua Unit Pengembangan Ormawa, Pengurus Inti BEM Universitas, Pengurus Inti DPM Universitas, para Ketua UKM Universitas, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas dan Ketua BPM Fakultas di lingkungan Unud.

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dalam sambutanya menyampaikan, Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan terdahulu setelah dievaluasi masih memiliki berbagai kekurangan seperti aturan-aturan dan target-target universitas yang harus dipenuhi, sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Rektor Unud Nomor 2 Tahun 2020 itu.

Menindaklanjuti pembahasan revisi dimaksud, hari ini dilakukan Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan Unud, ucapnya.

Rancangan ini telah melalui serangkaian proses yang telah dibahas oleh tim perumus dan dijadikan dalam bentuk rancangan Peraturan Rektor dengan bagian-bagian, pasal-pasal dan ayat-ayat yang termaktub di dalamnya.

Tujuan dari revisi Peraturan Rektor ini adalah untuk mengarahkan mahasiswa tentang berbagai kegiatan yang akan dilakukan dapat sesuai dengan visi misi Universitas Udayana, seperti pengembangan bakat, minat dan penalaran. Untuk itu, diharapkan Uji Publik ini mendapatkan masukan dari para Ormawa karena peraturan ini diperuntukan untuk Ormawa selaku pelaksana kegiatan.

Melalui pelaksanaan Uji Publik ini juga diharapkan mendapat masukan atau alasan secara tertulis untuk membangun Universitas Udayana ke depan menjadi yang lebih baik, ujarnya.

Adapun narasumber yang hadir dalam acara ini, yakni Drs I Wayan Santi Yasa MSi, Dr I Made Sarjana SH MH, Dr AA Istri Ari Atu Dewi SH MH, Dr Made Gde Subha Karma Resen SH MKn, dan I Wayan Gayun Widharma SE MSi dengan didampingi dua moderator yaitu Dr I Made Anom Wirata SIP MA dan Dr Nyoman Ariana SST Par MPar.  (LE-DP/www.unud.ac.id) 

Pos terkait