Karangasem, LenteraEsai.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem sepertinya bakal berlangsung seru, dikarenakan kini hanya menyisakan tiga nama calon saja dari lima orang sebelumnya.
Hal tersebut terjadi setelah dua bakal calon dinyatakan gugur karena sampai batas akhir yang ditentukan panitia tidak memenuhi persyaratan administrasi. Dengan kata lain, tidak lolos administrasi.
Ketua Pilkades Desa Gegelang I Wayan Pasek Budiasa, pada Selasa (8/2/2022) mengatakan, dua orang bakal calon Perbekel Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, terpaksa digugurkan. Langkah ini dilakukan setelah sampai batas waktu yang ditentukan, kedua bakal calon tersebut tidak kunjung melengkapi kekurangan berkas persyaratan.
“Berhubung berkas persyaratan calon yang tidak dilengkapi oleh kedua bakal calon tersebut, sehingga tidak lolos administrasi. Yang nereka tidak lengkapi adalah ijazah SD, pas foto dan surat pernyataan,” kata Pasek Budiasa.
Terkait dengan hal tersebut, Pasek Budiasa mengatakan kemungkinan kedua bakal calon tersebut memiliki alasan lain sehingga sampai batas waktu yang ditentukan tidak melengkapi persyaratan yang sesungguhnya mudah untuk bisa mereka lengkapi.
“Meskipun demikian, kami dari pihak panitia tetap berfikir positif, kemungkinan ada alasan tertentu yang membuat mereka tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan tersebut,” kata Pasek Budiasa.
Dengan gugurnya dua bakal calon perbekel itu, kini persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Desa Gegelang hanya menyisakan tiga orang saja yaitu I Made Darmayasa dari Banjar Telengan, I Wayan Parwata dari Banjar Gegelang dan I Gede Arjana dari Banjar Babakan.
“Untuk tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut calon dan juga penetapan calon yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/2/2022). Semoga acara tersebut dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar Pasek Budiasa, mengharapkan. (LE-Jun)







