Amlapura, LenteraEsai.id – Sebanyak 381 peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dinyatakan tidak lulus uji kompetensi tahap pertama di Kabupaten Karangasem, Bali.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan hal itu saat dikonfirmasi awak media massa di Amlapura, Rabu (27/10/2021).
Ia menyebutkan, dari 684 peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang mengikuti uji kompetensi tahap pertama, 381 di antaranya dinyatakan tidak lulus.
“Jadi hanya 303 orang peserta PPPK guru yang dinyatakan lulus uji kompetensi tahap pertama ini,” kata Kadis Sutrisna, menjelaskan.
Kadis Sutrisna menambahkan, bagi peserta PPPK guru yang dinyatakan tidak lulus pada uji kompetensi tahap pertama, masih punya kesempatan untuk mengikuti tahap 2 dan 3 selama masih ada formasi yang kosong.
“Untuk jadwal uji kompetensi tahap 2 diperkirakan mengalami kemunduran dari jadwal awal yang sudah direncanakan, dan saat ini kami masih menunggu revisi dari Kemendikbud tentang kepastian waktunya,” ujar Wayan Sutrisna.
Wayan Sutrisna mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi PPPK guru tahap pertama berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ia berharap untuk tahap 2 dan 3 nanti juga dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti. (LE-Jun)







