Gelar Kuliah Umum Anti-Korupsi, FH Unud Kerja Sama Dengan KPK

Denpasar, LenteraEsai.id – Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyelenggarakan kuliah umum anti-korupsi tentang Penanaman Nilai-nilai Integritas dan Anti-Korupsi serta Implementasi Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi.

Kuliah umum yang diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen maupun pejabat di lingkungan Universitas Udayana itu, digelar di aula Lt 3 Fakultas Hukum Universitas Udayana di Denpasar, Selasa (5/10/2021).  

Bacaan Lainnya

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, Pimpinan KPK, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi serta Dekan Fakultas Hukum Unud beserta jajaran.

Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara yang membuka acara ini menyampaikan, kuliah umum ini sangatlah besar manfaatnya, tidak saja untuk civitas akademika Fakultas Hukum tetapi juga untuk semua civitas akademika di Universitas Udayana.

Kuliah umum antikorupsi ini akan menjadi lebih baik lagi apabila ada salah satu mata kuliah yang dapat diprogramkan di Fakultas Hukum, sehingga ke depan diharapkan mata kuliah tersebut menjadi mata kuliah unggulan di Fakultas Hukum yang dapat dimasukkan ke dalam konteks ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)’.

Mata kuliah tersebut nantinya dapat digandengkan di kurikulum Fakultas Hukum antara semester lima dan semester tujuh, sehingga nantinya mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini tidak hanya dari Fakultas Hukum tetapi juga memungkinkan dari berbagai Program Studi  yang ada di lingkungan Unud maupun di luar Unud, ucapnya.

Rektor berharap kuliah umum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendidik mahasiswa sedini mungkin memiliki jiwa untuk menjauhi hal-hal yang bersifat koruptif.

Dalam kuliah umum kali ini diisi dengan pemaparan materi tentang Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Anti-Korupsi yang dibawakan langsung oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata serta didampingi oleh Wakil Dekan I Dr Desak Putu Dewi Kasih SH MHum, dan Ketua Panitia Dr Ida Bagus Surya Dharma Jaya SH MH.  (LE-DP) 

Pos terkait