Denpasar, LenteraEsai.id – Sejumlah pantai di wilayah Denpasar dijaga ketat Satpol PP dan Pecalang bertepatan dengan perayaan Banyu Pinaruh pada Minggu, 29 Agustus 2021, sehari setelah Hari Raya Saraswati.
Kasatpol PP Kota Dewa Anom Sayoga mengatakan, pihaknya kali ini melaksanakan giat penyekatan di akses pintu masuk menuju pantai-pantai di Kota Denpasar untuk mencegah adanya warga berbondong-bondong datang ke kawasan pantai.
Selain itu, petugas juga diterjunkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan ritual penglukatan Hari Suci Banyu Pinaruh di daerah pantai, melainkan dapat dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan Covid-19.
“Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level-4, di mana pantai yang menjadi objek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai,” kata Sayoga.
Menurut Sayoga, adapun lokasi pantai yang diadakan penyekatan di antaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mengendurkan semangat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, di manapun saat beraktivitas,” ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. “Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran Virus Corona,” kata Dewa Rai. (LE-DP)







