Karangasem, LenteraEsai.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menyalurkan sebanyak 36 paket sembako kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut didistribusikan pada Jumat (30/7) untuk warga masyarakat kurang mampu di Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem yang terdampak pandemi, terlebih saat ini juga sedang diberlakukan PPKM Level-4.
Kepala Bapas Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengatakan, kegiatan pembagian paket sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihaknya dalam menghadapi situasi sulit di masa pandemi Covid-19.
“Semoga dengan paket sembako yang kami berikan ini dapat membantu meringankan kesulitan warga masyarakat kurang mampu di masa pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan secepatnya berakhir,” kata Dedy Wirawan.
Dedy Wirawan mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah desa setempat yang sudah membantu mendata 36 kepala keluarga yang tergolong kurang mampu untuk diberikan paket sembako oleh Bapas Kelas II Karangasem.
Perlu diketahui, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali tercatat sebanyak 1.721 paket sembako yang dibagikan secara serentak oleh UPT di jajaran Kemenkumham Wilayah Provinsi Bali. (LE-Jun)







