Surabaya, LenteraEsai.id – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa Polri kini tengah fokus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik atau aksi premanisme di masyarakat.
“Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh beberapa supir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono saat berada di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat (11/6/2021) pagi.
Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden Joko Widodo langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Asop Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap aksi premanisme,” ucapnya.
Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok, Jakarta.
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” ujarnya, mengungkapkan.
“Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-polda. Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya, dan langsung akan bertindak,” katanya, menegaskan.
Ia berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktik premanisme, hal ini supaya praktik premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme tersebut.
“Tidak hanya di pelabuhan saja, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu, akan kita lakukan penindakan,” ucap Argo, menandaskan.
Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Selain itu juga menggerakkan jajaran Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi. “Namun jika edukasi tak bisa dilakukan, maka tetap akan ada penindakan kepada siapapun yang melakukan praktik premanisme,” ucapnya, tegas. (LE-SB)







