Amlapura, LenteraEsai.id – Bupati Karangasem I Gede Dana secara terus-menerus getol memperjuangkan UMKM yang ada di darahnya untuk mendapat bantuan stimulus dari pemerintah pusat.
Ditemui di ruang kerjanya di Amlapura, Kamis (3/6/2021), Bupati Dana menyampaikan bahwa tahun 2021 pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana kepada pelaku usaha mikro melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat kita sedang berjuang untuk terus bisa bertahan, sehingga tak heran banyak bermunculan UMKM dan ini harus kita apresiasi karena semangatnya yang luar biasa,” kata Bupati Dana, penuh semangat.
Bupati asal Desa Datah ini mengatakan, BPUM sudah berjalan sejak tahun 2020 atau sejak pandemi Covid-19 melanda Pulau Dewata, dan Kabupaten Karangasem menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut.
Dari data yang dilaporkan Dinas Koperasi dan UMKM, sebanyak 57.456 pelaku UMKM Kabupaten Karangasem pada tahun 2020 telah diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Tapi, setelah diverifikasi, ternyata hanya sebagian usulan yang lolos verifikasi dan mendapatkan BPUM di tahun 2020 lalu itu.
“Saya sudah memanggil Dinas Koperasi untuk menjelaskan tentang masalah ini. Saya ingin seluruh pelaku UMKM yang datanya sudah diajukan, dapat menerima bantuan tersebut,” ucapnya, menekankan.
Mengetahui masih banyak pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan, Bupati Gede Dana melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Akhirnya seluruh usulan penerima BPUM tahun 2020 bisa cair di tahun 2021, katanya, berbangga.
Tak berhenti sampai di situ, di tahun 2021 Bupati Dana melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem kembali mengusulkan sebanyak 32.731 pelaku usaha mikro untuk merasakan manfaat banpres ini.
Berkat perjuangan orang nomor satu di daerah yang berjuluk Gumi Lahar itu, Karangasem menjadi kabupaten tertinggi ke-2 dari 9 kabupaten di Bali yang usulan BPUM cair di tahun 2021.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem I Wayan Kertya mengatakan, Karangasem patut berbangga karena sebanyak 36.160 pelaku usaha mikro di tahun 2021 telah menerima bantuan stimulus ini. Angka sebanyak itu menjadi yang tertinggi nomor dua di Bali setelah Kabupaten Gianyar.
“Realisasi penerima BPUM di Karangasem sangat tinggi. Ini berkat perjuangan Bapak Bupati yang terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga ke pusat,” kata Kertya, mengungkapkan.
Kertya menyebutkan, hingga kini masih terbuka usulan selanjutnya hingga September, dan beberapa usulan kini sedang diverifikasi Pemerintah Provinsi Bali. Calon penerima program BPUM meliputi seluruh pelaku usaha mikro. Syaratnya harus memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat, KTP dan KK.
“Pengusulan BPUM tahun 2021, sesuai arahan Bupati, pelaku usaha mikro di Karangasem bisa mendaftarkan usahanya melalui Perbekel atau Lurah setempat,” kata Kertya, menjelaskan. (LE-Jun/KR1)







