Jembrana, LenteraEsai.id – Petugas gabungan secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap penumpang umum maupun yang memakai kendaraan pribadi guna mengantisipasi masuknya pendatang yang tidak sesuai dengan ketentuan ke wilayah Bali pascalebaran tahun ini.
Pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang dan pribadi roda dua dan empat pada Sabtu, 22 Mei 2021, antara lain terlihat dilakukan di Pos Terpadu Waterbee dan Pos Terpadu Penimbangan Cekik Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Sementara petugas gabungan yang dikerahkan antara lain tampak personel Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Brimob Gilimanuk, Satpol PP Jembrana, Dinas Kesehatan Jembrana serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana.
Petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas guna diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Genose sebagai syarat utama, di samping kelengkapan admisintrasi lainnya bagi setiap orang untuk bisa masuk ke Bali.
Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna SSos ketika ditemui mengungkapkan, pemeriksaan secara ketat dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa titik, antara lain guna meminimalisir adanya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan dengan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Genose.
“Selain siang hari, pemeriksaan pada malam hari menjadi atensi utama, karena di waktu-waktu tersebut bisa dimanfaatkan menjadi celah oleh masyarakat untuk masuk Bali secara ilegal, namun tentunya hal ini sudah kita waspadai di lapangan,” ucapnya.
Dikatakan, apabila nantinya ditemukan ada masyarakat yang hendak masuk Bali tidak dengan dilengkapi surat keterangan Rapid Test Antigen atau Genose maupun surat keterangan lainnya, maka petugas akan mewajibkan mereka untuk melakukan Rapid Test Antigen/Genose ulang pada beberapa tempat yang telah disiapkan.
Dandim Haruna mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan di beberapa pos sejak beberapa hari lalu, masih banyak ditemukan adanya masyarakat yang lolos masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang dengan tidak dilengkapi surat keterangan Rapid Test Antigen atau Genose ataupun surat keterangan negatif Covid-19. Atau ada yang bawa, tapi suratnya telah kadaluwarsa.
Untuk itu, Dandim meminta kepada petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan di lapangan, agar lebih teliti dan cermat dalam memeriksa setiap orang yang akan masuk Bali melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk.
“Anggota yang bertugas di lapangan kita sudah perintahkan untuk lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan surat keterangan Rapid Test setiap orang yang hendak masuk ke Bali, terutama cermat dengan digunakannya surat keterangan yang sudah kedaluwarsa,” kata Dandim Haruna, menegaskan. (LE-JB)







