Larikan Sepeda Motor, Dua Buruh Asal Sumba Diringkus Polisi Tabanan

Duah buruh bangunan asal Sumba, NTT, diringkus personel Reskrim Polsek Kediri, Badung, Bali

Kediri, LenteraEsai.id – Personel Reskrim Polsek Kediri, Kabupaten Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang diketahui hilang dari tempatnya diparkir pada Sabtu, 10 April 2021.

Sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DK-8756-UT milik korban Fransiskus Rebo (25), dilaporkan hilang dari tempatnya diparkir di bedeng proyek Banjar Batutampih, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kediri Kompol Fahmi Hamdani SPsi SIK MH seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar SIK MH, Senin (19/4) mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, Tim Reskrim Polsek Kediri yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kediri Iptu I Putu Sartika SH melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti serta menangkap dua orang pelakunya di Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kedua pelaku masing-masing Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18), keduanya asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang selama ini bekerja sebagai buruh poyek di wilayah Tabanan dan Kabupaten Badung.

Kapolsek Kediri mengimbau masyarakat saat memarkir sepeda motor agar dikunci stang/kunci body, untuk mempersulit pelaku melakukan aksinya. “Seperti pada kasus ini, modus para pelaku menggunakan kunci palsu,” kata mantan Kapolsek Baturiti itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan pada Reskrim Polsek Kediri, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000, kata Kompol Fahmi.  (LE-KD)

Pos terkait