Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk menekan penularan Covid-19 berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar, mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi protokol kesehatan, penerapan PPKM hingga menutup fasilitas publik.
Namun semua upaya tersebut akan kurang efektif jika masih ada masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Taman Kota Lumintang Denpasar, Minggu (7/2).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan semua, terutama untuk menekan penularan Covid-19. Maka dari itu, kata dia, pihaknya tanpa hentinya melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Kucing-Kucingan
Akan tetapi, saat sosialisasi dan pendisiplinan dilakukan, ada masyarakat yang membandel, seakan-akan bermain kucing-kucingan dengan petugas. Saat petugas melakukam sosialisasi, mereka mau mentaati, setelah petugas pergi, mereka melanggar kembali.
“Seperti hari ini banyak masyarakat yang berkerumun di tempat bermain yang ada di Taman Kota Lumintang. Ketika petugas datang ke sebelah selatan lapangan, mereka lari ke arah utara. Petugas menuju arah utara, mereka lagi ke selatan,” ujar Sayoga, sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Sayoga mengaku bisa memahami terkait kejenuhan dan masalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus terpenuhi saat pandemi ini, karena banyak yang kehilangan mata pencaharian. Meskipun demikian, masyarakat juga harus sadar akan bahayanya Covid-19 terhadap kesehatan.
Langkah yang paling utama melawan pandemi ini adalah mentaati protokol kesehatan. Dengan taat protokol kesehatan, maka penularan bisa ditekan dan perekonomian bisa kembali normal, katanya, mengingatkan.
Sebagai petugas, Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jika ada yang melanggar, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika masyarakat sudah taat dan disiplin Prokes, tentu tidak perlu harus ada sanksi. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Sayoga. (LE-DP)







