Kuta, LenteraEsai.id – Setelah menempuh berbagai cara, kini pelaku narkoba mengenakan jaket ojek online saat melakukan transaksi di lingkungan masyarakat untuk tujuan mengelabui petugas.
Modus yang tergolong baru itu tampak dilakukan oleh AA Ngurah Ardianta Putra Wibawa alias Agung (38). Dia berpura-pura pakai jaket ojek online saat mengambil sabu-sabu yang ditempel pada sebatang pohon di lahan kosong di Gang 53X, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.
Namun demikian, polisi ternyata berhasil mengendus modus baru yang diterapkan tersangka Agung itu. Pada kejadian yang kelima kali dilakukan Agung hari Minggu (29/11) siang lalu, polisi langsung menyergap dan menangkapkan.
Pria yang selama ini tinggal Jalan Glogor Carik, Gang Ratna Sari III Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan itu, langsung digiring Tim Opsnal ke Mapolsek Kuta untuk pengusutan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira ketika dikonfirmasi di Kuta, Jumat (4/12) mengungkapkan, berawal adanya informasi dari masyarakat, tersangka Agung berhasil diringkus dengan modus barunya pakai jaket ojek online.
Setelah membekuk tersangka Agung, lanjut Iptu Yudistira, pihaknya menyusul menangkap teman wanitanya, Titin Arofah alias Mila (26), di rumah kos Jalan Glogor Carik, Gang Ratna Sari III Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Tersangka Agung ini merupakan seorang kurir. Dia membeli sabu-sabu dari seseorang yang disebut bernama Fadil, untuk kemudian diserahkan kepada Mira, selaku pemesan,” ungkap Iptu Yudistira.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Mila mengaku telah memesan sabu-sabu seharga Rp 450.000. Mila juga mengaku sudah 5 kali memesan narkoba kepada Agung. Sementara tersangka Agung mengaku membeli paket sabu-sabu tersebut dari temannya bernama Fadil. Dia beli seharga Rp 400.000 per paket.
Dari hasil penjualan barang terlarang itu, Agung mendapat keuntungan Rp 50 ribu setiap adanya transaksi. “Barang bukti yang kami amankan selain satu klip plastik yang dilakban berisi sabu-sabu, juga kami sita alat isap sabu-sabu dan dua buah HP di kamar Mila. Kasus ini masih dilakukan pengembangan,” ujar Iptu Yudistira.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Agung dan Mila kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kuta, sementara orang yang disebut bernama Fadil masih menjadi buronan petugas. (LE-DW)







