Peringati Bulan Bahasa Bali, Kecamatan Blahbatuh Gelar Berbagai Lomba

Acara pembukaan bulan Bahasa Bali tahun 2020 Kecamatan Blahbatuh di Wantilan Pura Puseh Blahbatuh

Gianyar, LenteraEsai.id – Bahasa Bali merupakan bahasa Ibu masyarakat Pulau Dewata yang perlu dilestarikan. Hal tersebut juga dicirikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali No.80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Camat Blahbatuh Ida Bagus Dharma Yuda mengatakan hal itu saat memberi sambutan pada acara pembukaan Bulan Bahasa Bali tahun 2020 di Kecamatan Blahbatuh, di Wantilan Pura Puseh Blahbatuh, Rabu (12/2).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Ida Bagus Dharma Yuda menuturkan, Pergub tersebut merupakan suatu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bali terhadap keberadaan bahasa, aksara (tulisan) dan sastra Bali. Sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov Bali, Pemerintah Kecamatan Blahbatuh juga melaksanakan Bulan Bahasa Bali dengan mengadakan lomba membaca aksara Bali, lomba berpidato Bahasa Bali, dan lomba mesatwa Bali.

Peserta lomba Bulan Bahasa Bali di Kecamatan Blahbatuh merupakan orang-orang yang sudah meraih juara pada tingkat desa yang diselenggarakan mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 10 Pebruari lalu.

“Peserta kali ini adalah mereka yang sudah mendapat juara di desa dan kini mewakili desanya di tingkat kecamatan. Nantinya juara di tingkat kecamatan akan dikirim untuk mewakili Kecamatan Blahbatuh di tingkat kabupaten, dan juara di kabupaten akan mewakili kabupaten di tingkat Provinsi Bali,” ujar Ida Bagus Dharma Yuda.

Ia mengharapankan, semoga Bulan Bahasa Bali di Kecamatan Blabatuh dapat dilaksanakan setiap tahun dan bahkan pelaksanaannya dapat ditingkatkan.

Mewakili Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana mengatakan, perlombaan bahasa dan sastra merupakan upaya menjaga kelestarian bahasa Bali.

Kadis menyebutkan, upaya pelestarian adat, agama, seni dan budaya Bali tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah saja, tetapi perlu kesadaran masyarakat untuk melestarikannya.

Lebih lanjut Mudana mengatakan, di zaman globalisasi dan keterbukaan informasi, generasi muda harus mampu membatasi diri dari budaya luar serta memperkuat adat dan budaya sendiri.

“Hal itu perlu dilaksanakan agar generasi muda sebagai penerus bangsa dapat mengetahui adat budaya dengan baik, apalagi di zaman keterbukaan informasi dan globalisasi agar generasi muda mampu membatasi diri dari budaya luar,” katanya, mengingatkan. (LE-GA1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *