Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 3 Pasien Meninggal Dunia

Denpasar, LenteraEsai.id- Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Senin, 31 Agustus 2020, mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 129 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh sebanyak 79 orang, dan 3 pasien meninggal dunia.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 5.207 orang, sembuh 4.434 orang (85,15%), dan pasien neninggal dunia menjadi 68 orang (1,31%).

Bacaan Lainnya

Sedangkan kasus aktif menjadi 705 orang (13,54%) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4.805 kasus (92,28%).

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya, ujar Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, di mana saja, kapan saja,” ujarnya, menekankan. (LE-DP1)

Pos terkait