Barantin Respons Tantangan Legalitas Ekspor Salak Bali ke Vietnam

Barantin respons tantangan legalitas ekspor salak Bali ke Vietnam
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding diskusi dengan eksportir komoditas salak Bali terkait protokol G2G di Badung, Jumat (17/7/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Badung, LenteraEsai.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) merespons tantangan para eksportir komoditas salak di Bali mengenai protokol government to government (G2G) atau kesepakatan perdagangan antarnegara untuk memastikan legalitas mereka.

“Mereka (eksportir) minta dibukakan kerja sama dengan Vietnam, terutama soal kesepakatan protokoler itu agar segera direalisasikan,” kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, dalam Sarasehan Eksportir Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Bacaan Lainnya

Abdul Kadir menjelaskan jika melihat tingginya kebutuhan ekspor terhadap komoditas buah tropis, maka diperlukan kepastian legalitas bagi eksportir.

Namun ia mengakui selama ini belum ada protokol G2G, sehingga Barantin menjanjikan membentuk tim khusus untuk merealisasikan kesepakatan bersama yang harus dipenuhi Vietnam dan Indonesia.

Abdul Kadir menyebut ekspor komoditas pertanian atau budidaya asal Bali akan semakin besar, dimana Kepala Barantin sendiri mencatat hingga saat ini sepanjang 2026 nilai ekspor komoditas buah, ikan, dan tumbuhan asal Bali mencapai Rp6,9 triliun.

“Artinya potensinya sebenarnya cukup bagus dan tinggal bagaimana nanti kita menyiapkan komoditi-komoditi ini dapat diterima di negara tujuan ekspor,” ujarnya.

Salah satu eksportir yang juga Ketua Petani Muda Keren Anak Agung Gede Agung Wedhatama menuturkan selama ini permintaan salak gula pasir asal Bali ke Vietnam terbilang tinggi.

Dalam sehari, eksportir dapat mengirim 2-5 ton salak asal Karangasem dan Tabanan ke Vietnam, namun pengiriman via penerbangan itu tidak melalui prosedur karantina dan tidak ada kepastian produk tersebut terus dapat dikirim sebab selama ini hanya dikirim ketika ada pemesanan.

Untuk itu Wedhatama mendorong Indonesia dan Vietnam segera memiliki kerja sama perdagangan melalui peran Barantin.

“Jadi istilahnya ilegal, itu yang membuat teman-teman eksportir waswas. Maunya (Barantin) membantu petani meningkatkan ekspor.  Oleh karena itu agar sesuai prosedur karantina, kami perjuangkan agar protokol G2G Indonesia-Vietnam bisa terjadi sehingga kita bisa mengirim salak dengan aman dan tenang,“ tuturnya.

Wedhatama bercerita kepada Kepala Barantin bahwa pasar komoditas salak di Vietnam sendiri mulai muncul tahun 2022 lalu, sejak itu banyak eksportir yang mengirim ke Vietnam tanpa prosedur karantina.

Kondisi ini menjadi dilema, sebab di balik itu ada ribuan petani salak yang akhirnya bisa tersenyum karena buahnya laku di luar negeri dengan harga Rp20.000/kg.

Selain Vietnam, komoditas buah tropis asal Bali juga banyak dibeli China, namun untuk ekspor ke negeri tirai bambu itu dipastikan sudah mengikuti prosedur karantina sebab ada protokol GACC atau bea cukai Tiongkok yang wajib dipenuhi. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait